Berita Lampung

Kategori Pelanggaran Bakal Kena Tilang Manual setelah Diberlakukan di Bandar Lampung

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ikhwan Syukri mengimbau kepada warga untuk mentaati aturan lalu lintas setelah tilang manual diberlakukan lagi.

"Untuk tilang ETLE tetap berlaku, karena tilang manual ini fungsinya membantu titik-titik yang tidak terjangkau oleh kamera ETLE," kata dia

Ikhwan Syukri pun mengatakan bahwa selama seminggu tilang manual diberlakukan pihaknya telah menindak puluhan pelanggar lalulintas kasat mata.

"Sampai akhir pekan lalu, sudah ada sebanyak 79 pengendara motor yang kami tilang secara manual," pungkas Kompol Ikhwan Syukri.

( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto ) 

Berita Terkini