Sebelumnya pihak BPBD bersama tim turun langsung untuk mengecek di lapangan untuk melakukan klasifikasi kerusakan.
Dari hasil pemeriksaan itu ada tiga rumah yang di klasifikasi kan rusak berat karena habis dan dua rumah rusak sedang.
Sedangkan empat rumah lainnya hanya di klasifikasi kan terdampak.
"Jadi jumlah bantuan ini berdasarkan klasifikasi kerusakan bukan berdasarkan nilai prosentase kerugian," ucapnya.
"Mudah-mudahan bantuan itu dapat segera disalurkan dalam waktu dekat dan bisa meringankan beban masyarakat yang terkena musibah," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/ Saidal Arif)