Polda Lampung

Polsek Sukarame Polda Lampung Temukan Dua Pasangan Muda Mudi Saat Razia Kost

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Saat gelar razia kosan, Polsek Sukarame temukan dua pasangan tak sah

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polsek Sukarame, Polresta Bandar Lampung, Polda Lampung, mengamankan 2 pasangan muda-mudi saat menggelar razia rumah kos, Minggu (28/5/2023) dini hari. 

"Sejumlah kosan dan tempat hiburan karaoke yang ada di wilayah hukum Polsek Sukarame kami datangi dan lakukan pemeriksaan," ungkap Kapolsek Sukarame, jajaran Polda Lampung Kompol Warsito.

"Saat melakukan razia di rumah kos Atyra, kami mendapati 2 pasangan muda-mudi serta mengamankan 2 remaja yang sedang mengonsumsi minuman keras," bebernya.

Terhadap 2 pasangan dan 2 remaja tersebut, langsung di ke Polsek Sukarame guna pendataan dan pembinaan.

Kedua pasangan muda mudi tersebut yaitu RA (20) perempuan asal Gunung Sugih Besar Sekampung Udik bersama TP (22), pria asal Kecamatan Natar Lampung Selatan.

Baca juga: Polres Mesuji Polda Lampung Imbau Warga Serahkan Senpi Ilegal ke Pihak Kepolisian

Baca juga: Pengguna Sabu di Desa Pempen Diciduk Satresnarkoba Polres Lampung Timur Polda Lampung

Pasangan satunya inisial SS (19) perempuan warga Pahoman Bandar Lampung dan BK (19) pria warga Kelurahan Sukajawa Bandar Lampung. 

Tidak hanya itu, petugas kembali menyatroni sebuah rumah kost Yadi yang ada di Jalan Urip Sumoharjo.

Hasilnya petugas mengamankan 5 remaja yang sedang berkumpul sambil mengonsumsi minuman keras.

"Kelima pemuda tersebut kita amankan ke Mapolsek Sukarame guna dilakukan pendataan dan pembinaan," imbuhnya.

Mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, diamenjelaskan, kegiatan patroli dan razia akan terus dilakukan guna mencegah aksi aksi kriminalitas maupun mencegah adanya gangguan kamtibmas. 

"Kami lakukan patroli hunting dan datangi beberapa rumah kos dan lakukan pemeriksaan," tandasnya.

(Tribunlampung.co.id)

Berita Terkini