Berita Lampung

Ada Indikasi Pengaburan Fakta Kematian Siswa SMK Al Hikmah Kalirejo Lampung Tengah

Penulis: Fajar Ihwani Sidiq
Editor: Tri Yulianto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Thama selaku kuasa hukum dari LBH FKKPI Lampung dari pihak keluarga MA menyebut ada pengaburan fakta dan minta polisi ungkap semuanya.

Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Kuasa hukum keluarga MA, siswa SMK di Lampung Tengah yang tewas akibat ekstrakulikuler pencak silat sebut ada upaya menutupi kasusnya. 

Thama selaku kuasa hukum dari LBH FKKPI Lampung dari pihak keluarga MA menyebut dalam kasus kematian MA ada pengaburan fakta. 

Pengaburan fakta itu terkait keterlibatan sejumlah pihak untuk menutupi kasus MA yang tewas akibat ekstrakulikuler pencak silat di SMK Al Hikmah Lampung Tengah. 

Thama mengatakan yakin masih ada tersangka lain di balik tewasnya MA saat pencak silat di SMK Al Hikmah Lampung Tengah. 

Dirinya mengaku telah mengantongi bukti-bukti yang kini diserahkan kepada tim penyidik.

Selain itu, pihaknya juga mengajukan beberapa nama untuk diperiksa oleh pihak kepolisian.

"Nama-nama yang diajukan berkaitan tentang pengkaburan fakta hukum dan menutupi kasus," katanya kepada Tribunlampung.co.id, Sabtu (10/6/2023).

Selain itu, pihaknya datang memenuhi panggilan kepolisian dalam rangka pemeriksaan saksi dari pihak keluarga.

Dalam panggilan tersebut, Yusniar selaku ibu kandung korban memberikan penjelasan dari sebelum kejadian, sampai MA dinyatakan meninggal.

Sampai kesaksiannya melihat jasad korban yang dalak kondisi tak wajar di RS Kartini Kalirejo.

"Mudah-mudahan, kesaksian Yusniar dapat menjadi pintu masuk terbukanya fakta kasus ini," kata Thama.

Selebihnya, Thama mempercayakan penyelidikan dan penelusuran fakta kepada Sat Reskrim Polres Lampung Tengah.

Dengan harapan, pihak kepolisian dapat menguak fakta yang sebenarnya sebagai bentuk oenegakan hukum.

"Saya yakin tim penyidik Polres Lampung Tengah dapat menangani kasus dengan profesional," katanya.

Thama mewakili keluarga korban menghadapkan kasus terbuka selebar-lebarnya.

Halaman
12

Berita Terkini