"Yang benar itu, yang bersangkutan kita panggil. Bukan diperiksa ya. Kita panggil untuk diminta klarifikasi terkait kasus istrinya," kata Kombes Pol Eko Yudi.
Eko juga mengatakan terkait kasus itu, JP tidak diberi sanksi dan hanya diminta agar istrinya lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial.
"Yang berbuat istrinya, tidak ada hubungan dengan suaminya. Jadi kita hanya minta dia lebih mengawasi istrinya agar berhati-hati di media sosial," jelas Eko.
Menurut Eko, pihaknya sudah mengikuti perkembangan kasus itu dan istri JP sudah meminta maaf kepada Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah.
Atta Halilintar juga mengunggah video permintaan maaf dari istri Aiptu JP di media sosialnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com