Berita Lampung

Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Bimtek, Kadis PMD Lampung Utara Ditahan di Polda

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Donny Arif Praptomo (kanan) membenarkan Kadis PMD Lampung Utara Abdurrahman ditahan di mapolda.

Diketahui, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil pengumpulan bahan keterangan dan informasi dari beberapa sumber.

Keterangan yang didapat kemudian dikembangkan ke tahap penyidikan.

Selanjutnya, Selasa (26/4/2022), dilakukan penggeledahan dan penangkapan tiga tersangka beserta barang bukti.

IA merupakan Kabid Dinas PMD yang bertugas melakukan pengawasan.

Adapun NG yang menjabat Kasi Dinas PMD turut serta dalam kegiatan bimtek tersebut.

Sementara NF merupakan penyelenggara kegiatan bimtek.

Ketiga tersangka diduga telah menerima fee dari administrasi kegiatan bimtek yang dianggarkan Rp 1,515 miliar.

Dalam kegiatan tersebut, peserta atau kepala desa mengeluarkan dana Rp 7,5 juta per orang dari Dana Desa tahun 2022.

Diketahui, jumlah peserta yang mengikuti bimtek sebanyak 202 orang.

Akibat perbuatannya, para tersangka terancam dijerat dengan pasal 5 UU Nomor 31 Tahun 1999 dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)

Berita Terkini