Di sisi lain, Wali Kota Metro Wahdi meminta pihak swasta untuk mematuhi aturan berusaha di kota setempat.
Wahdi mengimbau pihak swasta untuk tidak melanggar aturan dalam berusaha.
"Saya minta kepada pihak swasta untuk mematuhi aturan, seperti izin PBB dipenuhi, jangan menabrak aturan," ujarnya.
"Kita kan hidupnya di Kota Metro, seperti perizinannya semuanyalah saya kira," tambahnya.
Menurutnya, masih terdapat pihak swasta yang melanggar aturan.
"Oh ya ada, mau jadi apa Metro ke depannya. jadi membangun harus betul-betul, perizinannya juga," ungkapnya.
(Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary)