Berita Lampung

DPRD Bandar Lampung Akan Panggil Oknum ASN Diduga Palsukan Dokumen PPDB

Penulis: Riyo Pratama
Editor: Reny Fitriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wiwik Anggraini anggota Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung. DPRD Bandar Lampung akan panggil oknum ASN diduga palsukan dokumen PPDB.

Menurutnya, kasus pemalsuan berkas PPDB sangat fatal, sehingga ia akan mengembangkan kasus untuk mencari siapa saja yang ikut terlibat. 

“Sementara ini baru satu orang, tapi ini kasus fatal. Sehingga akan didalami siapa tahu ada orang lain yang terlibat,” ujarnya. 

Lebih lanjut, Robi menjelaskan Tim Penyelesaian Kasus yang akan memutuskan sanksi ringan, sedang atau berat. 

“Yang memberikan sanksi adalah tim penyelesaian kasus bukan inspektorat. Ketua Sekda dan koordinator BKD,” pungkasnya.

( Tribunlampung.co.id / Riyo Pratama ) 

Berita Terkini