Pelaku Pembunuhan Ditangkap

Polisi Terapkan Pasal Berlapis Ayah Bunuh Anak di Bandar Lampung

Penulis: Bayu Saputra
Editor: Indra Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka ayah dan anak pelaku pembunuhan terhadap keluarganya sendiri.

"Tetangga saya juga sering diamuk, kalau anak saya ini anak kedua dan tidak bekerja," tukasnya.

Korban selama lima tahun tidak bekerja.

Ada kelainan jiwa

Polresta Bandar Lampung menjelaskan jika korban pembunuhan ayah dan kakak kandungnya, SR (61) dan TR (34), ada kelalaian jiwa. 

Diketahui, jajaran Polresta Bandar Lampung berhasil mengamankan ayah dan anak pelaku pembunuhan terhadap keluarganya sendiri.

Peristiwa pembunuhan terjadi pada Minggu (23/7/2023) pukul 06.30 WIB di Jalan Pekon Ampai, Kelurahan Keteguhan, Kecamatan Telukbetung Timur, Bandar Lampung.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto mengatakan, korban Si (30) yang dibunuh ini ada kelainan jiwa. 

"Informasi yang kami gali bahwa korban ini ada kelainan jiwa dengan depresi yang berbeda-beda," tukasnya saat menjelaskan pada konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (25/7/2023). 

Ia menjelaskan, korban kadang normal kejiwaannya dan kadang aneh-aneh saat ber-interaksi.

"Jadi ini informasi awal yang kami dapatkan, dan tentu tidak serta merta kami percaya," bebernya.

Polisi meminta keterangan dari dokter kejiwaan yang mungkin pernah berobat atau terapi. 

"Kami mintakan rekam jejak tentang kesehatannya korban," imbuh Kombes Pol Ino Harianto. 

Adapun korban sebelum tewas bahwa kronologisnya pada pagi itu marah-marah dengan membawa sebilah pisau. 

"TR selaku kakak korban menenangkan korban, tapi korban tidak bisa tenang, dan menyerang kakak laki-lakinya," 

"Motifnya korban marah-marah itu sedang kami dalami," kata Kombes Pol Ino. 

Halaman
1234

Berita Terkini