Eks Kepala DLH Balam Tersangka Korupsi

Hayati Mengaku Rutin Setor Uang hingga Puluhan Juta Setiap Bulan ke Sahriwansah

Penulis: Hurri Agusto
Editor: taryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana persidangan perkara dugaan korupsi retribusi sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandar Lampung, Rabu (2/8/2023)

"Artinya ada karcis yang beredar tapi tidak terkontrol, karena karcis yang tercetak lebih banyak dari yang direkap," cecar Jaksa.

Lebih lanjut, Jaksa kemudian bertanya terkait sampai kapan praktik pencetakan karcis di luar PAD itu dilakukan.

"Yg jelas kalo kurang karcis tinggal cetak, itu sejak tahun 2019 sampai Desember 2021," kata Hayati

"Berhenti karena pak Sahriwansah pindah ke Dinsos, lalu saya lapor pak Haris, lalu pak haris bilang stop, (karena Jaksa sudah menyelidiki perkara tersebut)," katanya.  ( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )

Berita Terkini