Penangkapan Narkoba di Lampung

2 Kurir Sabu Jaringan Internasional Dijanjikan Upah Rp 50 Juta

Penulis: Bayu Saputra
Editor: Indra Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ditresnarkoba Polda Lampung konferensi pers di Mapolda Lampung terkait penangkapan tiga pelaku kurir sabu jaringan internasional.  

AKBP Rahmad mengatakan, penangkapan merupakan dari hasil pengembangan yang telah dilakukan. 

Adapun para tersangka inisial S (43) warga Gresik Jawa Timur dan U (33) warga Sampang, Madura, Jawa Timur. 

"Keduanya tersangka S dan U ini sebagai kurir dengan kepemilikan 10,3 Kg sabu-sabu," 

"Satu tersangka lainnya yakni berinisial AA yang membawa sekitar 1,8 kg sabu-sabu," tukasnya.

Ketiga pelaku diamankan oleh Polda Lampung saat melakukan perjalanan lintas selat sunda. (Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra)

Berita Terkini