Sang keponakan berinisial LW (13) syok melihat CCTV karena paman IF sudah mengakhiri hidup di lantai dua rumah pengacara di Bandar Lampung tersebut.
Kepala Polsek Kemiling Polresta Bandar Lampung Ipda Agus Heriyanto mengatakan, keponakan korban melihat rekaman CCTV bahwa pamannya meninggal di lantai dua rumah pengacara itu.
"Jadi keponakan korban ini melihat dari layar CCTV bahwa pamannya telah meninggal dunia," kata Kepala Polsek Kemiling IPDA Agus Heriyanto, Senin (14/2/2023) pukul 22.10 WIB.
Agus menceritakan, saksi atau keponakan korban ini terkejut saat melihat dilayar televisi CCTV dan melihat korban sudah dalam posisi akhiri hidup dengan seutas tali.
Menurutnya, korban IF pasca kejadian langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek.
"Kami bawa ke RSUDAM untuk dilakukan visum," kata Ipda Agus.
Sempat Beri Kue Ponakan
Seorang pria berinisial IF (28) meninggal tak wajar di rumah seorang pengacara Bandar Lampung setelah memberikan kue.
Kapolsek Kemiling Ipda Agus Heriyanto mengatakan, pria tersebut meninggal diduga mengakhiri hidup di lantai dua rumah pengacara Bandar Lampung tersebut.
Ipda Agus mengatakan, saksi LW (13) yang merupakan keponakan IF mengaku sempat diberi kue.
"IF meninggal dunia setelah memberi kue kepada keponakannya," kata Kapolsek Kemiling Ipda Agus Heriyanto saat dihubungi Tribun Lampung, Senin (15/8/2023) malam pukul 22.10 WIB.
Ia mengatakan, keponakan korban menerangkan bahwa IF ini datang kerumahnya dengan membawa makanan kue.
"Lalu kue itu diserahkan kepada saksi, dan setelah mengantar makanan tersebut korban lalu menuju ke lantai dua," kata IPDA Agus.
Korban ke lantai dua itu dari keterangan saksi bahwa korban sudah membawa seutas tali tambang warna merah.
Diketahui seorang pria berinisial IF (28) ditemukan meninggal tak wajar di rumah seorang pengacara di Bandar Lampung.