Pada rumah tempat ditemukan pria meninggal tak wajar di Bandar Lampung tersebut terdapat pelang berlogo Peradi (Perhimpunan Advokat Indonesia) diduga rumah pengacara.
Kapolsek Kemiling IPDA Agus Heriyanto mengatakan, pria tersebut meninggal dunia diduga mengakhiri hidup dengan seutas tambang tali di lantai dua rumah pengacara tersebut.
"Jadi benar pria yang meninggal dunia ini di rumah pengacara," kata IPDA Agus.
Sebelumnya beredar kabar seorang pria diduga meninggal tak wajar di Perumahan Bhayangkara Permai.
Kapolsek Kemiling IPDA Agus Heriyanto mengatakan, dirinya membenarkan bahwa ada seseorang yang meninggal dunia di wilayah hukumnya.
"Iya bener ada yang meninggal dunia," kata Kapolsek Kemiling IPDA Agus Heriyanto saat dihubungi Tribun Lampung, Senin (14/8/2023) malam pukul 22.10 WIB.
IPDA Agus Heriyanto mengatakan, pihaknya saat ini tengah mengumpulkan keterangan-keterangan.
"Kalau datanya saya belum ada, masih didata anggota," kata IPDA Agus.
Ia mengatakan, polisi saat ini masih melakukan penyelidikan dan pihaknya juga sudah terjun ke lokasi.
( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )