Ridwan juga mengaku, bantuan asuransi ini telah disalurkan oleh pihaknya sejak tahun 2021 lalu.
Dimana pada tahun 2021 terdapat 360 orang yang menerima asuransi nelayan tersebut.
Pemberian asuransi nelayan ini bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat Kabupaten Tanggamus yang berprofesi sebagai nelayan.
Kabupaten Tanggamus sendiri memang memiliki banyak sekali masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan.
Mayoritas penduduk yang berpofesi sebagai nelayan terdapat di Kecamatan Kota Agung Tanggamus dan beberapa kecamatan lainnya.
Kecamatan tersebut antara lain Kecamatan Limau, Kecamatan Pematang sawah, dan Kecamatan Kelumbayan.
( Tribunlampung.co.id / Dickey Ariftia Abdi )