Tak hanya itu, terus Suhendri, HS juga mengulangi perbuatan bejat itu di ruang kerjanya.
"Kejadian lainnya juga pernah dialami saat berada di kampus, tepatnya di ruang dosen tersebut," tambahnya.
Suhendri mengaku sudah mendengar pengakuan dari oknum dosen tersebut.
"Jadi kami telah ketemu pihak kampus, dan bahasanya pihak kampus telah melakukan pemberhentian dosen tersebut," kata Suhendri.
Namun, pihak kampus tidak bisa memberikan surat pemecatan dosen tersebut.
"Pihak kampus tidak kooperatif. Kata pihak kampus, dosen itu sudah tidak mengajar untuk menyelesaikan permasalahan tersebut," tuturnya.
Akibat kejadian itu, kata Suhendri, korban mengalami trauma.
"Korban trauma dan sempat tidak mau kuliah lagi," ucap dia.
Saat dikonfirmasi, pihak kampus tidak menjawab telepon dan pesan dari Tribunlampung.co.id.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)