Di antaranya, pembayaran pelanggan tidak tepat waktu, terbatasnya sarana dan prasarana pelayanan pengangkutan sampah, dan masih adanya warga yang belum terdata sebagai pelanggan.
"Kenapa kita belum sampai 50 persen di bulan Juli? Karena ada beberapa yang dia sistem pembayarannya bulanan itu kadang mereka di akhir tahun membayarnya sekaligus," kata Ardah.
"Jadi kelihatan tercapai atau tidaknya itu nanti di akhir tahun, tapi kalo di tahun berjalan memang kita agak sedikit sulit, karena banyak rumah tangga yang minta membayarnya nanti saja, tapi mereka akan tetap membayar," tambahnya.
Ia membeberkan sistem penarikan retribusi pelayanan pengangkutan sampah di Metro, yaitu dengan sistem penarikan harian dan bulanan.
"Untuk penarikan retribusi harian dilakukan kepada pedagang kaki lima dan pasar," bebernya.
"Sedangkan sistem bulanan yaitu untuk rumah tangga, perkantoran, pengelola kawasan komersial, dan tempat usaha," imbuhnya.
Untuk sistem penyetorannya, lanjut dia, dapat dilakukan dengan pembayaran tunai maupun nontunai.
"Secara tunai dilakukan oleh petugas retribusi yang ditunjuk untuk memungut retribusi sampah kepada pelanggan," ucapnya.
Petugas pemungut biaya retribusi sampah tersebut, dikatakan Ardah berjumlah sebanyak 49 orang.
Terdiri dari 5 orang kru mobil truk, 5 orang sopir truk, 13 orang tenaga penyapu, 12 orang sopir bentor, 12 orang tenaga administrasi kantor, dan 2 orang pengawas.
"Sedangkan jumlah petugas yang melakukan kebersihan dan pengambilan sampah berjumlah 184 orang," tambahnya.
Ia optimis pihaknya dapat mencapai target realisasi retribusi pelayanan pengangkutan sampah di tahun 2023 ini.
"Kalau optimis kita harus, kalau tidak optimis kita tidak berjuang untuk itu," tukasnya.
(Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary)