Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Camat Tanjung Senang Kota Bandar Lampung M Eri Arifandi meminta masyarakat tidak meninggalkan sampah yang dibakar.
Itu jika masyarakat Bandar Lampung, khususnya Tanjung Senang ingin membakar sampah.
Upaya itu, menurut Eri, untuk meminimalisir kebakaran di wilayah Tanjung Senang Bandar Lampung.
Imbauan disampaikan Eri setelah mendapat kabar adanya kebakaran rumah polisi di Tanjung Senang Bandar Lampung.
"Kami telah mengimbau kepada RT hingg lurah untuk tetap waspada pada musim kemarau. Jika masyarakat ingin membakar sampah harus ditunggu dan jangan ditinggal," kata Camat Tanjung Senang M Eri Arifandi saat diwawancarai di depan rumah kebakaran di Tanjung Senang, Jumat (1/9/2023).
Pihaknya meminta masyarakat jaga sampah yang dibakar untuk antisipasi agar api tidak meluas kemana-mana.
"Pada hari ini kami mendapatkan informasi pukul 12.30 WIB atau usai salat jumat bahwa ada kebakaran di RT 10," kata Eri.
Menurutnya ketua RT hingga lurah melaporkan kejadian tersebut dan langsung bergegas ke lokasi.
Eri mengatakan, pihaknya belum mengetahui dugaan sementara kejadian kebakaran tesebut.
"Kalau kami belum tahu benar api ini dari mana asalnya, dan alhamdulillah di dalam rumah tidak ada orang. Pemilik rumah sedang bekerja dan rumah dalam keadaan kosong," kata Eri.
Kerugian Ratusan Juta
Damkarmat Kota Bandar Lampung menaksir kerugian akibat kebakaran rumah polisi di Kecamatan Tanjung Senang capai Rp 500 Juta.
"Kalau kami taksir kerugian yang diderita oleh korban ( kebakaran ) Pak Rizal ini mencapai Rp 500 Juta," kata Kadis Damkarmat Kota Bandar Lampung Anthony Irawan, Jumat (1/9/2023).
Pihak Damkarmat belum bisa memastikan terkait penyebab kebakaran rumah polisi di Bandar Lampung tersebut.
"Saat ini masih dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian," tukas Anthony.