Berita Lampung

Rumah di Pringsewu Terbakar saat Pemiliknya Tertidur, Kerugian Rp 50 Juta

Penulis: Oky Indra Jaya
Editor: Reny Fitriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi rumah Samin (67) korban kebakaran di Pringsewu. 

Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Sebuah rumah terbakar di Kabupaten Pringsewu, Lampung.

Kebakaran tersebut melanda rumah milik Samin (67) di RT 02, Pekon Pujodadi, Kecamatan Pardasuka, Pringsewu, Sabtu (23/9/2023).

Baca juga: Pria Ini Nekat Ajak Anak Mantu Curi Kabel PLN Sebelum Dicokok Polres Pringsewu Polda Lampung

Baca juga: Polsek Pringsewu Kota Tangkap Otak Pencurian Kabel PLN

Kapolsek Pardasuka, Iptu Jumbadiyo mengatakan, bahwa peristiwa itu diketahui terjadi sekira pukul 08.30 WIB.

Dikatakannya,sebelum terjadi kebakaran, korban mendengar ledakan dari ruangan dekat kamar saat sedang tidur.

Ketika korban memeriksa, dirinya terkejut melihat kobaran api yang melalap kamar rumahnya. 

Dalam kepanikan, Samin berteriak meminta pertolongan. 

Warga sekitar segera datang untuk membantu memadamkan api dengan alat seadanya setelah mendengar teriakan korban.

Sementara itu, warga lain segera menghubungi aparat kepolisian dan petugas pemadam kebakaran. 

Baru sekitar dua jam kemudian, tepatnya pukul 09.30 WIB, api berhasil dipadamkan setelah bantuan satu unit kendaraan pemadam kebakaran tiba di lokasi.

Akibat kebakaran ini, sejumlah ruang dan atap rumah Samin hangus terbakar, dengan kerugian material diperkirakan mencapai Rp 50 juta. 

“Beruntungnya, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini,” ucap Jumbadiyo.

Jumbadiyo, menjelaskan bahwa penyebab kebakaran diduga akibat korsleting listrik yang disebabkan oleh penggunaan instalasi listrik yang tidak standar. 

Menurut dia, ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat untuk memastikan bahwa instalasi listrik mereka memenuhi standar keselamatan.

(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)

Berita Terkini