"Kami tidak berhenti di sini saja," kata Royen.
Pihaknya akan melaporkan kejadian ini kepada komisi III DPR RI.
Pihaknya menilai banyak sekali kejanggalan dan proses ini masih berjalan hampir sebulan lebih kasus ini dilaporkan ke Mapolda Lampung.
"Kami juga akan meminta Bareskrim Polri untuk mengusut tuntas sampai ke akar-akarnya," beber Royen.
"Padahal kami sudah memberikan nama-nama yang diduga terlibat," kata Royen.(Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra).