Berita Lampung

BPKAD Akui 2 Anggaran Belanja OPD Bandar Lampung Dipangkas DPRD

Penulis: Riana Mita Ristanti
Editor: Indra Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset (BPKAD) Pemkot Bandar Lampung, M. Nur Ramdhan.

Kendati sudah dianggarkan, akan tetapi pembayaran utang ke SMI itu belum jatuh tempo.

“Kita siapkan saja (dananya), meski belum jatuh tempo,” ucapnya.

Ramdhan menyebut, pembayaran utang tersebut akan dilakukan tahun 2024 mendatang.

“Karena masih tahun depan jatuh temponya,” pungkasnya.

Diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung miliki utang ratusan miliar di Sarana Multi Infrastruktur (SMI). (Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti)

Berita Terkini