Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Universitas Bandar Lampung (UBL) bersiap menggelar upacara pengukuhan empat guru besar (gubes) baru di Convention Hall Mahligai Agung Pascasarjana UBL, Kamis (12/10/2023) mendatang
Wakil Rektor I Bidang Akademik UBL Dr. Ir. Hery Riyanto, MT membenarkan hal tersebut setelah diterimanya Surat Keputusan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Republik Indonesia tentang Kenaikan Jabatan Akademik Dosen untuk empat orang dosen UBL.
“Syukur Alhamdulillah kami sudah menerima SK Menristekdikti secara bertahap yang menetapkan empat orang dosen di Fakultas Hukum UBL dinaikkan jabatannya menjadi guru besar (profesor)," jelas Hery, Senin (2/10/2023).
"Kami akan segera melaksanakan upacara pengukuhan pada 12 Oktober mendatang yang melibatkan civitas academica UBL dalam kepanitiannya,” sambung dia.
Ini akan menjadi momen yang bersejarah bagi UBL dan juga PTS di lingkungan LLDikti Wilayah II yang meliputi wilayah provinsi Sumatera Selatan, Lampung, Bengkulu, dan Bangka Belitung.
Baca juga: Prodi Manajemen UBL Raih Akreditasi Unggul Pertama dan Satu-Satunya di Sumbagsel
Baca juga: Resmikan Penggunaan Gedung Q, Bukti Komitmen UBL Berikan Fasilitas Terbaik
Dimana untuk pertama kalinya empat guru besar baru akan dikukuhkan bersamaan dalam satu waktu.
Bertambahnya jabatan guru besar diakuinya menjadi menjadi kebanggaan yang luar biasa bagi seluruh civitas academica UBL.
"Semoga hal ini menjadi acuan dan motivasi bagi seluruh akademisi UBL untuk terus meningkatkan kualitas dirinya demi kemajuan pendidikan tinggi di Indonesia khususnya di provinsi Lampung,” kata Hery.
Adapun keempat orang Guru Besar UBL yang akan dikukuhkan nanti beserta orasi ilmiah yang dipaparkan adalah sebagai berikut :
1. Prof. Dr. I Ketut Seregig, SH, MH. Guru Besar dalam bidang Ilmu Hukum Pidana yang akan membawakan orasi ilmiah tentang Mewujudkan Keadilan Substantif Dalam Penegakan Hukum Pidana di Indonesia
2. Prof. Dr. Erlina B, SH, MH. Guru Besar dalam bidang Ilmu Hukum Bisnis menyampaikan orasi ilmiah tentang Reformasi Perlindungan Ekspresi Budaya Tradisional Lampung Barat di Era Sharing Economy
3. Prof. Dr. Zainab Ompu Jainah, SH, MH. Guru Besar dalam bidang Sosiologi Hukum membawakan orasi ilmiah dengan judul Konstruksi Budaya Hukum Penegak Hukum Badan Narkotika Nasional Dalam Perspektif Hukum Progresif
4. Prof. Dr. Tami Rusli, SH, M.Hum, Guru Besar Dalam Bidang Ilmu Hukum Bisnis yang akan menyampaikan orasi ilmiah tentang Formulasi Konsep Perlindungan Hukum Konsumen Dalam Perjanjian Pembiayaan Konsumen Dengan Objek Kendaraan Bermotor Yang Berkeadilan di Indonesia
Lebih lanjut Hery Riyanto menuturkan bahwa pengukuhan ini menjadi bukti bahwa UBL berkomitmen terhadap sumber daya yang unggul dengan terus mendorong peningkatan kualitas dosennya sampai ke jenjang Guru Besar.
(Tribunlampung.co.id/ rls)