Pemilu 2024

KPU Verifikasi PAW 3 Anggota DPRD Lampung Selatan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPU Lampung Selatan Ansurasta Razak.

"Iya, kita proses PAW-nya. Karena di AD/ART Partai Demokrat, mereka yang memiliki KTA di partai lain maka diberhentikan secara tetap," ucap Junaidi, Minggu (27/8/2023).

"Dan PKPU sudah mengatur syarat bagi anggota DPRD untuk mengunduran diri dari partai yang diwakili dalam pemilu sebelumnya," jelasnya.

Junaidi mengatakan pada pendaftaran Pileg 2024, Hirarki Revolusi mendaftar di DPRD Provinsi Lampung melalui Partai NasDem.

Secara otomoatis, kata Junaidi, yang bersangkutan memiki kartu anggota Partai NasDem.

Dia menjelaskan, kini DPC Partai Demokrat Lampung Selatan tengah mengajukan usulan ke DPP Partai Demokrat.

Setelah, nanti suratnya turun dari DPP Partai Demokrat.

Maka, DPC Partai Demokrat Lampung Selatan akan mengajukan PAW terhadap Hirarki Revolusi ke DPRD Lampung Selatan.

"Jadi, kami masih menunggu surat dari DPP Partai Demokrat turun," katanya.

Setelah itu, kami akan ajukan ke DPRD Lampung Selatan untuk PAW Hirarki Revolusi.

(Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus)

Berita Terkini