"Jadi orangnya itu bersahaja, apa adanya, suka menolong dan hidupnya tidak ada yang glamour," kata Sopian.
"Saya sebagai penasehat hukum dan temannya mohon maaf dalam pergaulan ada salah. Termasuk ketika ada satu kekhilafan dimohon dilapangkan kuburnya," ujarnya.
Ia mengatakan, kliennya ini sudah hampir dua tahun menjalani hukumannya di Lapas Rajabasa atas kasus korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Unila.
(Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra)