Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Unit Ranmor Polresta Bandar Lampung mencatat ada 189 kejadian masyarakat yang kehilangan kendaraannya.
Kanit Ranmor Polresta Bandar Lampung Ipda Saidi mengatakan, pihaknya mencatat dari Januari 2023 hingga awal Oktober ada sebanyak 189 kejadian masyarakat kehilangan kendaraannya.
Baca juga: Pemkot Bandar Lampung Tampilkan 20 Stan di Ajang Pekan Raya Lampung 2023
Baca juga: 240 Ribu Anak di Bandar Lampung Sudah Miliki KIA
"Ada ratusan kendaraan bermotor hilang sepanjang 2023 atau sampai dengan Oktober tahun ini," kata Kanit Ranmor Ipda Saidi saat dihubungi Tribun Lampung, Kamis (5/10/2023).
Ia mengatakan, polisi meminta warga untuk mengantisipasi kendaraannya sendiri saat diparkir.
Polisi mencatat bahwa lokasi yang paling sering diincar oleh pelaku kejahatan curanmor yakni di indekos.
Pelaku kejahatan juga sering mengincar motor yang diparkir di depan minimarket.
"Jadi paling sering di kosan hingga minimarket yang tidak ada petugas parkirnya para pelaku menggasak kendaraan warga," kata Ipda Saidi.
Ipda Saidi mengatakan, masyarakat diharapkan dan diimbau harus peka dengan kasus curanmor tersebut.
"Diharapkan masyarakat harus memberikan informasi kepada polisi jika mengalami hal yang mencurigakan," kata Ipda Saidi.
Pemilik motor juga harus menambahkan kunci pengaman tambahan.
"Kepada masyarakat pemilik motor juga harus menaruh motornya di tempat yang terlihat," kata Ipda Saidi.
Ipda Saidi mengatakan, pihaknya mencatat sejak Januari 2023 menerima pengaduan masyarakat yang kehilangan kendaraannya sebanyak 14 kasus.
Kemudian pada bulan Februari (18), Maret (21), April (23).
Lalu bulan Mei (29), Juni (25), Juli (26), Agustus (14), September (14).
"Kemudian pada awal Oktober sampai dengan tanggal 5 Oktober terdapat 5 kasus masyarakat yang kehilangan kendaraannya," kata Ipda Saidi.
Saat ditanya daerah mana saja yang rawan curanmor, Ipda Saidi mengatakan, semua wilayah rawan.
"Terpenting itu harus menjaga kendaraannya sendiri," kata Ipda Saidi.
Polisi terus mengingatkan kepada masyarakat jangan sampai pelaku curanmor merajalela.
Masyarakat diharapkan menjadi polisi bagi dirinya sendiri.
"Kami tidak tinggal diam, pelaku kejahatan curanmor yang meresahkan masyarakat akan kami tindak," kata Ipda Saidi.
(Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra).