Berita Lampung

Tak Ada Laporan, Polda Lampung Lepaskan Oknum Dosen dan Mahasiswi 

Penulis: Bayu Saputra
Editor: Indra Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik saat diwawancarai Tribun Lampung

Prof Nirva mengatakan, pihaknya sengaja melakukan rapat pimpinan, kemudian dengan melihat data dan fakta yang ada. 

Pimpinan pasti akan mengambil kebijakan terbaiknya, dan apapun kebijakannya akan dihargai.

"Bentuknya apapun itu akan bersentuhan dengan aturan-aturan yang memang harus dipatuhi oleh semua sivitas akademika UIN Raden Intan Lampung," 

"Kalaupun sanksinya saya belum bisa ngomong, pimpinan akan merumuskan  laporan dari humas," bebernya.

Diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung mengamankan dua orang bukan suami istri berada di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Senin (9/10/2023) sekitar pukul 21.00 WIB. (Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra)

Berita Terkini