Pencurian Mobil di Bandar Lampung

2 Oknum Polda Lampung Curi Mobil di Mal Terancam Dipecat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, dua oknum polisi yang terlibat pencurian mobil di Mal Bandar Lampung terancam dipecat.

Oknum polisi tersebut adalah Bripda CD dan Bripda FW.

Keduanya ditangkap Tekab 308 Jatanras Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Kamis (12/10/2023) dini hari.

Umi mengatakan, penangkapan dua oknum polisi itu merupakan perintah langsung dari Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika.

"Bapak Kapolda mendapatkan laporan mengenai penyelidikan kasus pencurian mobil dengan melibatkan personel kepolisian," ujar Umi yang merupakan mantan Kapolres Metro ini.

"Jadi benar penangkapan dan penyelidikan ini merupakan perintah langsung dari Bapak Kapolda," imbuhnya.

Menurut Umi, Kapolda mendapatkan informasi terkait adanya dua personel Polda Lampung yang diduga terlibat dalam pencurian mobil.

Pelaku melakukan pencurian dengan modus yang sama seperti di Poltabes Bandung.

Umi menjelaskan, Bripda FW berperan sebagai eksekutor.

Sedangkan Bripda CD bertugas mengawasi kondisi sekitar lokasi.

"Saat ini kasus tersebut masih pendalaman penyelidikan oleh Satreskrim Polresta Bandar Lampung," tandas Umi.

Pemilik Mobil Bersyukur

Mobil Honda Brio warna merah tersebut sudah ditemukan polisi.

M Rizal Tengku Triawan, pemilik mobil yang merupakan warga Metro, Lampung, mengaku sangat bersyukur.

Ia tak menyangka mobil kesayangannya itu bisa kembali.

"Alhamdulillah, mobil saya kalau benar telah ditemukan," kata Rizal saat diwawancarai via WhatsApp, Jumat (13/10/2023).

Halaman
1234

Berita Terkini