Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Bawaslu Lampung mendapat urutan enam dari 34 Bawaslu seluruh Indonesia dalam penilaian keterbukaan informasi publik (KIP) Bawaslu seluruh Indonesia yang dilaksanakan Bawaslu RI sejak Mei 2023.
Bawaslu Lampung untuk pertama kalinya masuk ke dalam urutan 10 besar perolehan nilai tertinggi dari hasil penilaian.
Baca juga: Bawaslu dan Polda Lampung Bersinergi Ciptakan Pemilu Damai, Pergeseran Politik Uang Jadi Tantangan
Ahmad Qohar selaku Koordinator Divisi Humas Datin Bawaslu Lampung menerima langsung penghargaan ini secara simbolik.
"Didapatkannya kategori informatif yang ke-3 kali ini merupakan bentuk komitmen kerja-kerja Bawaslu Lampung kepada publik dalam rangka terwujudnya pemilu yang transparan, berintegritas dan bermartabat," ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (22/10/2023).
Diketahui bahwa 3 provinsi dengan nilai tertinggi pada penilaian ini diraih oleh Provinsi Bangka Belitung, Jawa Tengah dan Riau.
Penghargaan ini diberikan disela kegiatan Rakornas Data dan Informasi Bawaslu Tahun 2023 yang berlangsung 20 - 22 Oktober 2023 di Kota Batu Jawa Timur.
Sebagai informasi, Bawaslu Provinsi Lampung telah mendapatkan predikat informatif di tahun 2021 dan 2022.
Namun pada dua tahun kebelakangan tersebut belum berhasil masuk dalam urutan 10 besar nilai tertinggi seluruh Indonesia.
(Tribunlampung.co.id/ Rls)