Sehingga kayu kusen pintu dan kuncinya jebol atau rusak.
"Terjadi keributan di dalam rumah korban selanjutnya pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban," kata Kompol Warsito.
Kemudian setelah itu istri pelaku sempat melerai.
Pelaku meninggalkan korban yang bersimbah darah dan kembali ke rumahnya.
"Kemudian pelaku pergi mengendarai Nissan March," kata Kompol Warsito.
Kemudian korban diselamatkan warga ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan medis atau operasi.
Polisi telah memeriksa dua orang saksi dalam kejadian tersebut, yakni Wastra dan Apriyadi.
Korban Kukuh, pasca dianiaya Tias yang merupakan oknum PNS Dinas PU ini mengalami luka di kepala bagian belakang.
Luka di leher bagian belakang, luka di bahu kiri, dan korban mengalami pendarahan berat.
"Kami amankan barang bukti satu golok panjang beserta sarungnya," kata Kompol Warsito.
(Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra)