Kemudian pelaku langsung diamankan aparat serta mencari barang bukti berupa pisau yang telah dibuangnya.
Pelaku membuang barang bukti berupa pisau di bawah pohon randu di areal perkebunan di Dusun Penengahan, Desa Gedong Tataan.
Kemudian pisau yang menjadi barang bukti serta pelaku diamankan ke Mapolres Pesawaran untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Atas penangkapan pelaku, istri korban, Kasiyatin meminta polisi mnghukum pelaku dengan seberat-beratnya.
Keluarga tidak terima atas pengakuan atau tudingan tersangka Firmansyah (38) hingga nekat membunuh Aan Suhendar.
Sebagai istri korban, dia meminta pelaku untuk membuktikan terkait pernyataan yang disampaikan kepada kepolisian masalah cemburu atau perselingkuhan.
“Ya, saya keberatan terkait pernyataan tersangka yang menyebutkan suami saya berselingkuh dengan istrinya,” ungkapnya.
“Karena kalau benar selingkuh seperti keterangan pelaku kepada kepolisian, ya kami dari keluarga korban minta bukti-buktinya,” timpalnya.
Kasiyatin menduga, pengakuan dari pelaku sengaja dibuat-buat untuk menutupi motif sebenarnya pembunuhan sang suami. (Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)