Kasus Korupsi di Lampung Utara

Dugaan Korupsi Bimtek di Lampung Utara, Arteria Dahlan Sebut Ada Oknum Jaksa dan Polisi Terima Duit

Penulis: Vincensius Soma Ferrer
Editor: Daniel Tri Hardanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan.

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kasus dugaan korupsi bimtek pratugas kepala desa terpilih di Lampung Utara tahun anggaran 2022 digiring ke Kejaksaan Agung.

Hal itu disampaikan anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan dalam rapat kerja dengan Jaksa Agung, Kamis (16/11/2023).

Ucapan Arteria Dahlan itu ditujukan langsung kepada Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.

Dikutip dari siaran YouTube Komisi III DPR RI Chanel, Jumat (17/11/2023), Arteria Dahlan mengklaim ada permainan hukum dalam kasus bimtek pratugas kepala desa terpilih yang menjerat Kepala Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (PMD) Lampung Utara Abdurahman.

Arteria mengatakan, Abdurahman didakwa menerima gratifikasi dalam kasus tersebut sebesar Rp 25 juta.

"Namun harus membayar Rp 1,5 miliar. Perkaranya tidak jalan, rumahnya hilang," sebut Arteria.

Ia meminta Kejaksaan Agung untuk merespons kasus tersebut sebagaimana intisari dari restorative justice.

Dimana korupsi di bawah Rp 50 juta bisa mendapatkan keadilan restorative justice sehingga tidak dibawa ke pengadilan.

"Mohon maaf, Pak (Jaksa Agung). Anak buah Bapak ini, oknum-oknum tertentu, mereka nggak ngerti RJ (restorative justice)," kata Arteria.

"Tiba-tiba kemarin P21 lengkap langsung ditahan. Kurang 1x24 jam dilimpahkan ke pengadilan. Kan konyol, menahan orang tapi 1x24 jam dilimpahkan ke pengadilan," tandasnya.

Selain perihal restorative justice, Arteria menyoroti dugaan aliran dana yang masuk ke oknum kejaksaan yang sampai saat ini belum terlihat upaya pengendusannya.

Menurut dia, hal itu bermula atas permintaan kegiatan menjelang Lebaran.

Kegiatan itu mengundang kepala desa, yang selanjutnya terjadilah bimtek kepala desa yang sesuai dalam kasus tersebut.

Selain ke Abdurahman, aliran dana tersebut diduga mengalir juga ke oknum polisi dan kejaksaan.

Aliran dana ke oknum polisi sudah diselidiki oleh Bidang Propam Polda Lampung.

Halaman
12

Berita Terkini