Tribunlampung.co.id, Lampung Barat - Bawaslu beserta partai politik (parpol) di Lampung Barat memastikan Pemilu 2024 mendatang akan berjalan secara aman dan damai.
Hal itu dipastikan setelah dilaksanakannya kegiatan Deklarasi Pemilu Damai yang digelar oleh Bawaslu Lampung Barat di Taman Kota Liwa, Selasa (21/11/2023).
Baca juga: KPU Sebut Ketersediaan Bilik Suara Pemilu 2024 di Lampung Barat Tercukupi
Baca juga: KPU Lampung Barat Catat 195 DPTb di Lampung Barat
Ketua Bawaslu Lampung Barat, Novri Jonestama mengatakan, pihaknya bersama parpol telah sepakat untuk menciptakan Pemilu 2024 yang aman dan damai.
“Kesepakatan itu telah disampaikan dengan pembacaan ikrar oleh perwakilan seluruh Parpol saat kegiatan tadi,” ujar dia.
“Mereka ikrar di hadapan seluruh Panwascam se-Lampung Barat serta tamu undangan pada acara Deklarasi Pemilu Damai tersebut,” terusnya.
Jones menilai, kegiatan Deklarasi Damai Pemilu 2024 merupakan kegiatan yang sangat penting untuk dilakukan.
Sebab kegiatan ini menjadi salah satu upaya Bawaslu untuk mensosialisasikan Pemilu agar dapat berjalan dengan sebagaimana mestinya.
“Tentunya harapan kami ini bukan hanya kegiatan seremonial saja, ada upaya-upaya yang kita lakukan demi Pemilu yang damai,” kata dia.
“Di dalamnya tentu ada upaya koordinasi dan upaya partisipasi masyarakat untuk kesuksesan Pemilu mendatang,” tambahnya.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk membangun semangat seluruh pemilih yang ada di Lampung Barat untuk menjadi pemilih yang demokratis, bermartabat, dan berkualitas.
Hal itu sesuai dengan amanat undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum tugas dan kewenangan Bawaslu adalah pengawasan, pencegahan, penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa proses Pemilu.
Dirinya juga memastikan bahwa Bawaslu dan seluruh parpol peserta Pemilu yang hadir siap mewujudkan Pemilu damai.
“Sesuai dengan ikrar yang dibacakan oleh perwakilan parpol bahwa seluruh peserta pemilu siap mewujudkan pemilu yang langsung, umum, bebas rahasia jujur dan adil,” sebutnya.
“Melaksanakan kampanye pemilu berdasarkan peraturan perundang undangan yang berlaku, melaksanakan kampanye pemilu yang aman tertib, damai dan berintegritas,” terusnya.
Kemudian ia melanjutkan, parpol juga harus menghindari hoax politisasi sara dan politik uang serta tidak mengikutsertakan pihak-pihak yang dilarang ikut kampanye.
“Tidak boleh juga menggunakan fasilitas pemerintah dan tempat ibadah untuk kegiatan kampanye yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
“Tidak melakukan kampanye hitam atau black campaign dengan menghasut dan mengadu domba masyarakat,” sambungnya.
Dirinya juga meminta agar parpol peserta Pemilu dapat mengajak masyarakat untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan bersama.
“Mari kita semua sebagai penyelenggara dan peserta pemilu agar dapat sama-sama menjaga dan memelihara persatuan dan kesatuan bangsa,” ucapnya.
“Sehingga dapat menahan diri dari segala macam bentuk intrik, intimidasi, provokasi, pelecehan, dan pencemaran nama baik serta penghinaan antar peserta pemilu” pungkasnya.
Sebagai informasi, kegiatan Deklarasi Damai Pemilu ini juga dihadiri langsung oleh Kepala Kesbangpol Lampung Barat Burlianto Eka Putra, Ketua KPU Lampung Barat Arip Sah.
Wakapolres Lampung Barat Kompol Robi B Wicaksono, Wakil Ketua II DPRD Lampung Barat Erwansyah, dan perwakilan Kejaksaan Negeri Lampung Barat.
(Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra)