Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Dua tahun berturut-turut, Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik atau SPBE Bandar Lampung toreh predikat rendah.
Hal itu diungkapkan Tim Asessor Eksternal SPBE Kemenpan RB, Prof Syopiansyah Jaya Putra.
Baca juga: SPBE Bandar Lampung Raih Predikat Kurang, Bunda Eva Buka Suara
Baca juga: Napi LP Kelas I Bandar Lampung Diduga Depresi Sebelum Akhiri Hidup
"Tahun 2021-2022 SPBE Bandar Lampung toreh predikat rendah," kafa Syopiansyah, Rabu (22/11/2023)
"SPBE ini ditujukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintah yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkulitas dan terpercaya," lanjutnya.
Ia menyebut, tahun 2021 indeks SPBE Bandar Lampung hanya 1,2 yang artinya rendah.
Sementara tahun 2022, indeks SPBE Bandar Lampung 1,53 yang hyga masih rendah.
Berikut hasil evaluasi SPBE Lampung 2021:
1. Pemerintah Provinsi Lampung indeks SPBE 2,76 (baik)
2. Pemerintah Metro 2,14 (cukup)
3. Pemerintah Way Kanan 2,1 (cukup)
4. Pemerintah Pringsewu 2,03 (cukup)
5. Pemerintah Tulang Bawang Barat 1,97 (cukup)
6. Pemerintah Lampung Barat 1,91 (cukup)
7. Pemerintah Lampung Utara 1,80 (cukup)
8. Pemerintah Mesuji 1,69 (kurang)