Konser Dewa 19 di Bandar Lampung

Konser Dewa 19 di Bandar Lampung Jadi Sorotan, Bawaslu: Ada Potensi Pelanggaran

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Konser Dewa 19 yang digelar relawan Prabowo Budiman (Prabu) Lampung di PKOR Bandar Lampung, Senin (4/12/2023), mendapat sorotan dari Bawaslu Lampung.

Para pimpinan partai koalisi Prabowo-Gibran di Lampung, dan segenap anggota relawan Prabu se-Provinsi Lampung.

Konser Musik Sedot Perhatian Publik

Menurut Candrawansah, seorang pengamat politik, adanya konser musik saat deklarasi politik bisa sedot perhatian publik dan menggalang massa.

Kandidat Calon Presiden dan Wakil Presiden yang ditetapkan KPU dibolehkan melakukan safari politik, termasuk deklarasi politik para relawan untuk menggaet masyarakat.

Tapi yang perlu diingat, safari dan deklarasi politik tetap mengikuti aturan PKPU nomor 15 tahun 2023.

Salah satu trik yang bisa dilakukan agar masyarakat datang ke tempat deklarasi politik dengan mengadakan konser musik.

Sebab konser musik bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat, bukan hanya anak muda.

Selain konser musik, cara memancing masyarakat datang ke tempat deklarasi politik dengan mendatangkan ustadz, tokoh nasional.

Dengan adanya deklarasi politik, masyarakat bisa mengetahui visi dan misi dari calon presiden dan wakil presiden, serta bisa mengumpulkan pundi-pundi suara. 

"Menurut saya Lampung adalah salah satu pundi-pundi suara yang sangat signifikan untuk bisa didapatkan oleh para calon presiden dan wakil presiden, walaupun tidak sebanyak di Jawa," kata Candrawansah.

Hal ini terlihat dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Lampung yang cukup banyak, sekitar 6 juta DPT.

Calon presiden dan wakil presiden juga bisa membuat peta politik di Lampung untuk mengetahui daerah mana di Lampung yang bisa mendapatkan banyak pundi suara.

Misalnya dengan melihat disuatu daerah partai politik mana yang mendapat kursi dewan paling banyak dan siapa ketua dewannya.

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama/Jelita Dini Kinanti)

Berita Terkini