Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat - Sebanyak 1.447 pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional guru, tenaga kesehatan dan teknis tahun 2023 di Pesisir Barat Lampung sedang menunggu kepastian.
Pasalnya, hasil akhir pengumuman kelulusan PPPK 2023 itu dijadwalkan dimulai tanggal 6 sampai 15 Desember 2023.
Baca juga: Permudahan Adminduk, Disdukcapil Pesisir Barat Launching Program Sakinah
Baca juga: Rekrutmen PPPK Formasi Guru dan Kesehatan di Pesisir Barat Tahun Depan Ditiadakan
Namun, hingga hari terakhir jadwal pengumuman yakni 15 Desember Pukul 11.20 WIB, belum juga ada pengumuman resmi dari Pemerintah Pesisir Barat maupun Panitia seleksi Nasional.
Yani salah seorang peserta seleksi PPPK mengaku, masih harap harap cemas karena belum ada pengumuman resmi hasil seleksi.
"Yang pasti kita berharap semoga bisa diterima jadi pegawai PPPK tahun ini," ungkapnya, Jumat (15/12/2023).
Menurutnya, bukan hanya hanya dirinya saja yang merasa cemas karena belum ada pengumuman resmi tersebut.
Namun, hal serupa juga dirasakan oleh seluruh peserta seleksi.
"Kita sih berharap mudah-mudahan pengumuman ini bisa tepat waktu gk molor gitu," kata dia.
Hal serupa juga dikatakan Maya peserta seleksi yang lain, ia mengaku risau karena belum ada kepastian kapan pengumuman kelulusan seleksi PPPK tersebut akan digelar.
"Ini sudah tanggal 15 Desember tapi barusan saya cek belum juga ada pengumuman," ucapnya.
"Teman-teman yang lain juga pada bertanya-tanya apa molor atau seperti apa kita gk tau," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, BKPSDM Pesisir Barat menuturkan pengumuman resmi hasil akhir seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 bakal digelar dalam pekan ini.
"Jadwal pengumuman hasil akhir seleksi PPPK 2023 ini di mulai 6-15 Desember 2023, tapi untuk Pesisir Barat sampai saat ini belum keluar, kemungkinan dalam dua hari kedepan baru ada pengumuman," ungkap Kepala BKSDM Pesisir Barat, Sri Agustini, Selasa (12/12/2023).
Dijelaskannya, pengumuman hasil akhir seleksi PPPK ini sendiri secara nasional tidak dilakukan secara serentak, tapi rentang waktunya dimulai 6-15 Desember 2023.
Peserta seleksi ditentukan lolos atau tidak berdasarkan hasil nilai tertinggi yang diperoleh disetiap formasi.
Untuk pengolahan nilai peserta dilaksanakan langsung oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), pihaknya hanya mengumumkan saja.
Terkait hal tersebut lanjutnya, dalam dua hari kedepan pihaknya bersama Dinas Pendidikan akan melakukan rapat koordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
"Dalam dua hari kedepan kita bersama Dinas Pendidikan diundang Kemendikbud untuk rapat koordinasi terkait pengumuman hasil akhir Seleksi PPPK, khususnya bidang pendidikan," bebernya.
"Informasinya rapat koordinasi itu akan membahas terkait penempatan PPPK ini," sambungnya.
Sri menambahkan, setelah dilakukan pengumuman hasil akhir seleksi PPPK 2023 tidak ada lagi tes tambahan.
Hanya saja kata dia, memang ada penambahan nilai yang diberikan oleh BKN jika memiliki sertifikasi kompetensi sebagaimana dijelaskan dalam Surat Keputusan Kemenpan-RB No 650 tahun 2023.
Selain itu juga lebih diutamakan tenaga honorer (THK II) yang telah masuk dalam data base BKN dibandingkan dengan tenaga honorer yang baru.
Sertifikasi kompetensi untuk nilai tambahan ini sendiri telah di lampirkan pada saat pendaftaran.
Ia memastikan terkait penambahan nilai tersebut tidak ada campur tangan Pemkab Pesisir Barat, sebab hal tersebut merupakan kewenangan BKN.
"Sehingga setelah diumumkan hasil seleksi tidak ada lagi penambahan nilai atau tes lainnya, pengumuman kelulusan berdasarkan nilai tertinggi," ujarnya.
Peserta yang dinyatakan lulus akan langsung dilakukan pemberkasan.
Setelah pemberkasan selesai maka pihaknya akan mengusulkan NIK peserta tersebut kepada BKN.
"Mudah-mudahan pengumuman hasil akhir seleksi PPPK 2023 ini akan digelar dalam waktu dua hari kedepan," tandasnya.
(Tribunlampung.co.id/ Saidal Arif)