Suyatno menjemput keempat tahanan di belakang Mapolda Lampung dengan menggunakan motor.
Sementara mobil yang dibawa Suyatno ditinggal di Stay Inn Guest House.
"Kemudian pada pukul 03.12 WIB Yusuf keluar dari penginapan tersebut untuk menyambut Asnawi cs dan langsung naik ke mobil melalui Jalinbar," beber Erlin.
Dalam pelariannya, mereka melintasi Pringsewu, Pesisir Barat lalu Bengkulu hingga tiba di Aceh.
"Kami melakukan penyelidikan melalui jalan lintas barat hingga sampai di Aceh," lanjutnya.
Ringkus Istri Tahanan
Polda Lampung berhasil meringkus dua pelaku yang diduga kuat membantu pelarian empat tahanan narkoba beberapa waktu lalu.
Keduanya yakni Yusuf (52) dan Sari (28).
Sari adalah istri Asnawi, salah satu tahanan Rutan Tahti Polda Lampung yang kabur.
Dirresnarkoba Polda Lampung Kombes Erlin Tangjaya mengatakan, Yusuf dan Sari ditangkap di Aceh pada Sabtu (9/12/2023) lalu.
"Kami tangkap Yusuf dulu hari Sabtu atau tiga hari setelah empat tahanan kabur," kata Erlin saat menggelar konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (19/12/2023).
Erlin menjelaskan, Yusuf adalah anggota komplotan tersangka narkoba Asnawi dkk.
Yusuf diduga membantu pelarian tahanan bersama Suyatno.
Sayangnya, Suyatno belum tertangkap.
"Tapi pada saat akan kami tangkap, dia (Suyatno) melarikan diri. Kami masih melakukan pengembangan," tambah Erlin.