Tribunlampung.co.id, Metro - Dinas Perhubungan (Dishub) Metro menggelar inspeksi pengecekan kendaraan atau ramp check di Terminal Mulyojati, Metro, Rabu (20/12/2023).
Berdasarkan pantauan Tribunlampung.co.id di Terminal Mulyojati, pengecekan kendaraan bus itu dilakukan pada bus angkutan kota dalam provinsi (AKDP).
Kepala Terminal Mulyojati Metro Dwi Hera Pratiwi mengatakan, pihaknya menggelar ramp check selama 2 hari.
"Jadi ramp check dilakukan selama 2 hari, itu di tanggal 20 Desember dan 21 Desember," kata dia.
"Kami akan memaksimalkan ramp check pada dua hari ini," lanjutnya.
Ia mengungkapkan, terdapat bus yang tidak laik jalan.
"Jadi pada hari ini kita melakukan ramp check ke 5 kendaraan," ucapnya.
"Di mana 3 kendaraan laik jalan dan 2 kendaraan tidak laik jalan," sambungnya.
Terpisah, Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dishub Metro Sopian Mega menambahkan, kendaraan yang tidak laik jalan sebanyak 2 unit kendaraan tersebut disebabkan beberapa hal.
"Dari dua kendaraan yang tidak laik jalan ini kita lihat dari unsur teknisnya," kata Sopian.
"Mulai dari lampu, rem, dan gas buang," imbuhnya.
Sehingga, lanjut Sopian, 2 bus tersebut tidak dipasang stiker laik jalan.
"Maka tidak kami pasang stiker laik jalan, karena untuk dapat stiker itu ada persyaratan administrasi dan persyaratan teknis," ungkapnya.
"Untuk yang 3 kendaraan tadi kami pasang stiker, karena sudah laik jalan," sambungnya.
Ia mengimbau masyarakat untuk memilih kendaraan bus umum yang telah memiliki stiker laik jalan.
Hal ini lantaran bus umum yang telah memiliki stiker laik jalan telah diperiksa dan sudah dipastikan laik jalan.
"Imbauannya untuk masyarakat untuk memilih bus yang memiliki stiker laik jalan, artinya sudah di ramp check," tukasnya.
Sopir Damri bernama Suryanto menilai positif ramp check di Terminal Mulyojati Metro.
"Terbantu, karena kita perlu mengecek kelayakan kendaraan," ujar Suryanto.
(Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary)