Kasus Pencurian di Pringsewu
4 Pelaku dari 2 Kasus Pencurian di Pringsewu Terancam 2 Pasal
Empat terduga pelaku ditangkap beserta sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai, ponsel, sepeda motor, dan puluhan botol oli motor.
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Pringsewu – Polres Pringsewu berhasil mengungkap dua kasus pencurian di Kecamatan Pardasuka dalam waktu singkat.
Empat terduga pelaku ditangkap beserta sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai, ponsel, sepeda motor, dan puluhan botol oli motor.
Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunus Saputra menjelaskan, kasus pertama adalah pencurian uang Rp96 juta milik Kusbandi (67), warga Pekon Ujodadi, yang terjadi pada Rabu, 30 Juli 2025.
Kasus kedua menimpa Puji (48), warga Pekon Pujodadi, yang kehilangan dua ponsel senilai Rp11 juta pada Senin, 28 Juli 2025.
Kedua kasus tersebut dilakukan dengan modus memanfaatkan waktu salat subuh saat rumah korban kosong.
Pelaku masuk dengan cara mendongkel jendela dan mengambil barang berharga.
Polisi menangkap Lintang (20), warga Pekon Pujodadi, sebagai pelaku utama, serta tiga penadah Deni Kurniawan (25), Makmun (45), dan Taufik Hidayat (45).
Dari hasil pengungkapan, polisi menyita uang tunai Rp16,6 juta, dua ponsel, sepeda motor, dan puluhan botol oli motor.
“Pengungkapan cepat ini berkat komitmen Polres Pringsewu dalam menjaga ketertiban di masyarakat,” kata AKBP Yunus dalam konferensi pers di Mapolsek Pardasuka, Selasa (12/8/2025).
Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara, dan Pasal 480 KUHP tentang penadahan dengan ancaman maksimal empat tahun penjara.
(Tribunlampung.co.id/ Oky Indrajaya)
Polres Pringsewu Bongkar Jaringan Penadahan Barang Curian |
![]() |
---|
Pelaku Pencurian di Pringsewu Manfaat Waktu Subuh untuk Beraksi |
![]() |
---|
Tokoh Masyarakat di Pardasuka Pringsewu Jadi Korban Pencurian Rp 96 Juta |
![]() |
---|
Breaking News Polres Pringsewu Ungkap 2 Kasus Pencurian, Amankan 4 Pelaku |
![]() |
---|
VIDEO Warga Pringsewu Rugi Rp 20 Juta Akibat 2 Sapinya Hilang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.