"Saya telah melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bandar Lampung pada 25 Desember 2023, dengan nomor LP/B/1894/XII/2023/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG," kata Mardi.
Dalam rekaman CCTV, pelaku yang mengenakan jaket kuning terlihat mengganjal mesin ATM terlebih dahulu dengan menggunakan tusuk gigi.
"Saya melihat kalau pelaku ini terekam CCTV. Pelaku mengganjal tempat masuknya kartu ATM dengan tusuk gigi," ujarnya.
Saat memasukkan kartu ATM ke mesin, ia mengalami kendala.
"Saya ditawarkan bantuan. Dugaan saya, pelaku tersebut menukar kartu ATM saya," jelasnya.
Ia menduga pelaku mengintip nomor PIN kartu ATM miliknya.
Tak berselang lama, korban memperoleh banyak notifikasi ada transaksi penarikan uang.
"Hingga berkali-kali notifikasi tersebut muncul, hingga akhirnya totalnya mencapai Rp 122 juta," kata mantan Kepala Biro Akademik dan Kemahasiswaan Unila itu.
Dari notifikasi itu, pelaku terdeteksi mengambil uang di beberapa agen ATM mini, di antaranya di Way Halim, Labuhan Ratu, hingga Rajabasa.
"Kalau dari rekaman CCTV ada tiga orang pelaku, dan satu di antaranya perempuan," bebernya.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)