TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 03 Mahfud MD mengklaim tak ada yang bisa mendikte dirinya soal urusan penegakan hukum dan konstitusi.
Hal itu diungkapkan Mahfud MD saat menjawab pertawaan anak muda bernama Roma yang menyinggung soal petugas partai.
Di mana, pertanyaan tersebut muncul saat Mahfud MD menghadiri acara diskusi Tabrak Prof, dengan masyarakat Lampung di Kafe Bento Kopi, Sukarame, Bandar Lampung, Kamis (25/1/2024) malam
Dalam diskusi tersebut Roma bertanya soal tekam jejak Mahfud MD yang malang melintang di Legislatif, Yudikatif, hingga kini di Eksekutif.
Namun, dia meragukan independensi Mahfud MD dan Ganjar Pranowo dalam menentukan kabinet bila terpilih menjadi pasangan Presiden dan wakil presiden.
"Ketika prof Mahfud yang berpengalaman di Legislatif, yudikatif, eksekutif, apakah tidak memihak kepada ketua partai setelah terpilih jadi wakil presiden," tanya Roma.
"Jelasnya, ketika prof Mahfud nanti terpilih jadi wakil presiden bersama Pak Ganjar, apakah nanti ketika menentukan kabinet harus membutuhkan ibu ketum, aku rasa ini tidak adil untuk masyarakat," jelasnya.
Merespon hal tersebut, Mahfud MD menyebut bahwa partai koalisi pendukung pasangan 03 telah menyepakati tidak ada petugas Partai.
"Kesepakatan kami dengan partai-partai koalisi, tidak boleh ada yang saling menugaskan, tetapi kesepakatannya itu menegakkan hukum dan konstitusi sesuai dengan porsinya masing-masing," ucap Mahfud.
Pasalnya kata Mahfud, tugas partai politik adalah menegakkan hukum dan konstitusi.
"Sehingga Partai Politik mengirim orang-orangnya ke DPR agar bisa menegakkan hukum dan seluruh perundang-undangan," kata dia.
Kemudian kata dia, pejabat-pejabat partai politik yang memiliki posisi di pemerintah juga memiliki tugas bersama dalam menegakkan konstitusi.
Lebih lanjut, Mahfud MD pun menegaskan bahwa tidak ada yang bisa mendikte dirinya bila itu berkaitan dengan penegakan hukum fan konstitusi.
"Jadi apapun prosedurnya, kalau prinsipnya bersama untuk menegakkan konstitusi, maka tidak ada yang bisa mendikte Mahfud MD," pungkasnya.
Sindir soal akhlak
Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 03 Mahfud MD menyindir soal etika dan akhlak anak muda saat acara diskusi Tabrak Prof, dengan masyarakat Lampung di Bento Kopi, Sukarame, Bandar Lampung, Kamis (25/1/2024) malam.
Ucapan tersebut disampaikan Mahfud MD saat merespon pertanyaan yang menyinggung soal etika anak muda pada generasi saat ini.
"Bangsa ini akan hancur mana kala generasi mendatang tidak punya etika dan tidak punya akhlak," kata mahfud
Pasalnya kata Mahfud, kelakuan tidak punya etika dan tidak berakhlak biasanya selalu berbarengan dengan sifat-sifat koruptif.
"Siapapun orang yang tidak punya moral etika dan akhlak, pasti tindakannya ada tindakan korupsi yang dilakukan," tegasnya.
Oleh sebab itu, Mahfud berpesan agar setiap anak muda maupun seorang ibu harus mendidik anaknya agar memiliki akhlak yang baik.
Pasalnya kata dia, akhlak yang buruk merupakan perilaku yang bertentangan dengan tata hukum hingga ajaran agama.
"Kepada siapapun, jangan sampai membiarkan anak muda kita, ibu-ibu kita yang akan melahirkan anak juga dilahirkan dalam situasi yang kurang akhlak," ucap Mahfud
"Itu bertentangan dengan budaya indonesia, dengan ajaran agama, dan tata hukum indonesia," pungkasnya.
Dapat gelar adat Lampung
Calon wakil presiden nomor 03 Mahfud MD melakukan kampanye di Lampung Barat, Kamis (25/1/2024).
Dalam kesempatan itu, Mahfud MD menerima gelar adat dari Kerajaan Skala Brak Lampung Barat.
Gelar adat diberikan langsung melalui upacara oleh Sultan Kepaksian Pernong Skala Brak Yang Dipertuankan Ke-23 Pangeran Edward Syah Pernong.
Mahfud MD menerima gelar Batin Perkasa Sai Bani Niti Hukum yang memiliki makna keberanian menegakkan hukum.
Dalam kesempatan itu, Edward memberi penghargaan perdana kepada Mahfud MD.
Penghargaan yang diberikan bernama 'Halu Sebatang di Tengah Padang' yang memiliki makna tidak akan goyang meski diterpa badai angin yang kencang.
Menurut Edward, penghargaan itu diberikan agar kelak ketika Mahfud memimpin negara selalu kokoh menegakkan hukum.
Mahfud MD menyampaikan komitmennya terhadap masyarakat adat.
"Menjaga hukum adat merupakan kewajiban konstitusional karena itu dimuat dalam Undang-undang Dasar," kata Mahfud MD.
Menurutnya, pemerintah harus membangun dan melihara masyarakat adat.
"Kami akan memprioritaskan rancangan undang-undang masyarakat adat agar lebih mudah memberi perlindungan hukum dan membangun kelestarian budayanya," ucapnya.
Lebih lanjut, Mahfud MD menyampaikan terima kasih kepada Edward Syah Pernong yang telah memberi penghargaan dan gelar adat Lampung.
"Beberapa waktu lalu saya sempat menanyakan apa benar Yang Mulia mau memberi gelar kepada saya. Atas penjelasan beliau dan dengan kesepakatan adat Pernong, maka diberikan kepada saya."
"Dan saya akan bawa nilai-nilai ini ke dalam nasionalisme Indonesia. Tentu kalau masyarakat mendukung, jika Pak Ganjar (Pranowo) diberi amanat, akan saya jalankan dengan baik," pungkasnya.
Edward Syah Pernong yang juga ketua TPD Ganjar-Mahfud menyampaikan, bukan tidak alasan pihaknya mengundang Mahfud MD.
"Tentu kami mengundang Profesor Mahfud ini bukan asal-asalan saja. Kami telah men-scanning track record-nya, terutama integritasnya pada saat menjalankan tugas.
Ini adalah manusia antara kata dan perbuatannya sama. Orang yang tidak bisa diolah-olah dan ini yang kita perlukan sekarang," kata Edward.
Itulah alasan Kerajaan Skala Brak memberi Mahfud MD penghargaan dan gelar adat.
"Dengan demikian, Pak Mahfud resmi menjadi bagian dari keluarga Skala Brak dan dia telah memiliki gelar Batin Perkasa Sai Bani Niti Hukum," ujar mantan Kapolda Lampung ini.
"Dengan harapan masyarakat adat sepanjang tanah Pesisir Lampung juga di wilayah punyimbangan-punyimbangan yang bersaudara dengan saya tentu akan bersama memilih dan memenangkan Pak Ganjar-Mahfud," tuturnya.
Edward menegaskan, masyarakat adat harus memiliki sikap di tahun politik.
"Ada yang mengatakan jangan kaitkan adat dengan politik. Saya katakan tidak. Adat itu harus jelas, tidak boleh dua kaki, tidak boleh cari aman. Jadi adat harus memiliki identitas antara kiri dan kanan.
Begitu juga dengan pilihan untuk menunjukkan keberpihakan kita, antara kebaikan dan kebenaran. Mudah-mudahan Allah memberi restu dan inayah kepada kita semua," pungkasnya.
Dilaporkan ke Bawaslu
Calon Wakil Presiden (Cawapres) Pilpres nomor urut 03 Mahfud MD menggelar acara diskusi Tabrak Prof, dengan masyarakat Lampung, Kamis (25/1/2024) malam.
Acara diskusi yang berlangsung di Kafe Bento Bandar Lampung, Mahfud MD melakukan tanya jawab langsung dengan masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan dan kritik.
Salah satu pertanyaan diantaranya dilontarkan Bela, yang menanyakan tanggapan Mahfud MD terkait dirinya yang dilaporkan ke Bawaslu.
Di mana, Mahfud MD dianggap menyerang Cawapres Nomor Urut 2, Gibran Rakabuming Raka pada saat debat cawapres pada tanggal 21 Januari 2024 lalu.
"Setelah debat pada tanggal 21 Januari kemarin, Prof Mahfud dilaporkan oleh Advokat Pengawas Pemilu (Awaslu) karena dianggap menyerang Gibran pada debat ke 4, bagaimana tanggapan Prof Mahfud," tanya Bela.
"Saya tidak taHu laporannya, dan saya tidak ingin tau," jawab Mahfud.
"Banyak yang sudah melaporkan, tapi saya tidak ingin taHu, karena semuanya mentah, saya tidak ingi taHu, silahkan lapor ke Bawaslu," tegasnya.
Dijamu lodeh
Mahfud MD tiba di Desa Sungai Langka, Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran, Kamis (25/1/2024).
Dengan menumpang helikopter, Mahfud tiba di Lapangan Sungai Langka pada pukul 14.30 WIB.
Sesampainya, Mahfud berkunjung ke rumah salah watu warga setempat untuk makan siang.
Mahfud mengaku cukup lelah sehingga harus beristrahat sejenak di rumah warga.
“Saya capek, terus makan sayur lodeh,” ujarnya.
Mahfud tampak sangat menikmati hidangan makan siang berupa sayur lodeh, tahu goreng, lalapan, dan sambal.
Bahkan, tuan rumah menyediakan petai.
Mahfud mengaku sempat kurang selera makan dalam beberapa hari terakhir.
“Tapi, tadi makannya banyak,” imbuhnya.
( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / Hurri Agusto )