Kasus Narkoba di Lampung

Honorer BNK Lampung Tengah Jadi Kurir Sabu, Ardito Wijaya Minta Maaf

Penulis: Vincensius Soma Ferrer
Editor: Daniel Tri Hardanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wabup Lampung Tengah Ardito Wijaya membenarkan ada honorer BNK jadi kurir sabu jaringan internasional.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Wakil Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya minta maaf atas adanya honorer BNK yang menyambi sebagai kurir sabu.

Hal itu dikatakan Ardito Wijaya saat ditemui di kantor BNN Provinsi Lampung, Bandar Lampung, Kamis (1/2/2024).

"Mohon maaf sebesar-besarnya atas kejadian yang ada," kata dia.

Ia menyebut, pihaknya akan segera melakukan pembenahan di internal Pemkab Lampung Tengah agar insiden yang sama tak terulang lagi.

"Kita akan berusaha untuk lebih memperbaiki di kemudian hari," kata dia.

Selain pembenahan, ia menyebut juga akan lebih intens dalam pemeriksaan pegawai agar juga terbebas dari narkoba.

"Penanganan narkoba juga akan lebih serius lagi," ucap dia.

Sebelumnya Ardito Wijaya membenarkan ada pegawai honorer di Badan Narkotika Kabupaten (BNK) setempat yang terlibat dalam sindikat narkoba jaringan Fredy Pratama.

Honorer berinisial MY (26) itu merupakan kurir narkoba jaringan internasional gembong Fredy Pratama.

MY telah ditangkap Polda Lampung.

"Iya benar, salah satu honorer Pemkab Lampung Tengah," kata dia di Bandar Lampung, Kamis (1/2/2024).

Ardito menjelaskan, BNK menjadi bagian dari Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Pemkab Lampung Tengah.

"Yang memang, dalam keseharian, korelasi kerja BNK Lampung Tengah itu dengan Biro Kesra," kata dia.

Meski demikian, Ardito menyebut status honorer MY sudah tidak aktif.

MY terhitung sudah tidak bekerja sejak Oktober 2023 lalu.

Halaman
12

Berita Terkini