Dari hasil penyelidikan berhasil mendapatkan identitas para pelaku pencurian mobil di wilayah Bandar Lampung.
"Kami berhasil tangkap pelaku Gerandong dan Adi Kusuma (31) ini setelah mendapat laporan dari masyarakat," kata Kombes Pol Abdul Waras.
Keduanya berhasil ditangkap pada Selasa (6/2/2024) di sebuah indekos di wilayah Cilegon, Provinsi Banten.
"Pelaku Adi Kusuma saat ini dilarikan ke RS Bhayangkara," kata Kombes Pol Abdul Waras.
Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan, akhirnya polisi kembali menangkap jaringan pelaku bernama Mukhlisin (35) sebagai penadah.
Pelaku Mukhlisin ini ditangkap di wilayah Kalianda, Lampung Selatan.
Dari tangan Mukhlisin berhasil diamankan tiga unit mobil pikup hasil kejahatan.
Penadah Mobil Hasil Pencurian Ikut Ditangkap
Polisi dari Polresta Bandar Lampung turut mengamankan penadah mobil pikup hasil pencurian di wilayah kota Tapis Berseri.
Penadah mobil pikup hasil pencurian di Bandar Lampung merupakan warga Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan bernama Mukhlisin (35).
Sedangkan dua pelaku pencurian mobil pikup di Bandar Lampung yang berhasil diringkus Agus Ariansyah alias Gerandong (35) warga Kelurahan Durian Payung, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Kota Bandar Lampung.
Pelaku lainnya yakni Adi Kusuma (31) warga Batu Marta, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan.
Tiga orang yang terlibat dalam pencurian mobil pikup tersebut kini dijebloskan ke sel tahanan Polresta Bandar Lampung.
Kepala Polresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras mengatakan pengungkapan perkara pencurian mobil pikup tersebut berkat kerja keras Tekab 308.
Menurut Abdul Waras, satu pelaku pencurian yang berhasil tertangkap tersebut berperan sebagai eksekutor, yaitu Agus Ariansyah alias Gerandong (35).