"Pelaku ini berperan memecahkan kaca jendela mobil dan merusak kunci kontak mobil atau eksekutor," kata Kombes Pol Abdul Waras, Kamis (8/2/2024).
Ditambahkan Abdul Waras, dari tiga pelaku yang berhasil tertangkap itu masih ada sat orang yang buron kini masuk dalam DPO (daftar pencarian orang).
Yakni Ikhsan alias Anyel sebagai pencari sasaran mobil yang akan dieksekusi sehari sebelumnya.
Pelaku ini juga sebagai pengawas lokasi, bersama-sama membawa mobil curian dan menjual.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Bayu Saputra)