Berita Terkini Artis

Yudha Arfandi Dibela 3 Adik Perempuannya dan Gisel dalam Kematian Dante

Editor: Tri Yulianto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yudha Arfandi dibela tiga adik perempuannya dan Gisel dalam kasus kematian Dante.

"Adapun di dalam rekaman tersebut, memuat adegan yang kurang lebih di mana korban ini dibenamkan kepalanya kurang lebih sebanyak 12 kali," kata Ade Ary.

Ade Ary menuturkan, terkait peristiwa detial dalam rekaman CCTV yang memuat adegan tersebut akan diungkap lebih lanjut, usai pihak Ditreskrimum Polda Metro Jaya, berkorelasi dengan tim analisis digital Puslabfor Polri dan tim Kedokteran Forensik

"Sedangkan nanti untuk detailnya kami akan sampaikan lebih lanjut, mungkin nanti minggu depan menyertakan tim dari analisis digital dari Puslabfor, termasuk tim dari Kedokteran Forensik," ujar Ade Ary.

Ade Ary berujar bahwa penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa ahli, guna mendukumg pembuktian dalam kasus kematian Dante.

"Untuk tindak lanjutnya kami akan melakukan pemeriksaan, terhadap beberapa ahli, untuk mendukung daripada pembuktian dalam kasus yang sedang kita tangani," tutur Ade Ary.

Diberitakan sebelumnya, tersangka kasus kematian anak dari Tamara Tyasmara berinisial YA, telah ditangkap Polda Metro Jaya pada Jumat (9/2/2024) pagi.

Kini, YA telah berada di Polda Metro Jaya dan sedang dilakukan pemeriksaan kesehatan di Biddokes Polda Metro Jaya.

"Bahwa saudara YA sedang dilakukan pemeriksaan kesehatan di Biddokes Polda Metro Jaya," ujar Ade Ary, kepada wartawan, Jumat (9/2/2024).

Ade Ary menuturkan, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya saat ini sedang mendalami motif tersangka melakukan perbuatannya dengan menenggelamkan Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6) di kolam renang di Duren Sawit, Jakarta Timur.

"Motif sedang didalami, setelah proses pemeriksaan kesehatan terhadap saudara YA akan dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka di situ akan dilakukan pendalaman terhadap motif," katanya.

YA bersikap kooperatif saat ditangkap. Saat itu, ia sedang tidur di rumah kontrakan di Jalan Kelapa Kopyor 7 Blok A6/5 RT 12/07, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Jumat hari ini.

"Saudara YA ditangkap di rumah kontrakan di daerah Pondok Kelapa, Duren Sawit. Yang bersangkutan sedang tidur. Di rumah kontrakan tersebut, ada saudara YA dan seorang laki laki pembantunya," ucap Ade Ary.

"Kemudian penyidik Subdit Jatanras menunjukkan surat perintah penangkapan didampingi ketua RT setempat dan petugas sekuriti perumahan. Setelah dijelskan maksud dan tujuan kedatangan penyidik menunjukkan surat perintah penangkapan, secara koperatif saudara YA mengikuti apa yg disampaikan oleh penyidik. Kemudian suadara YA dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," jelas Ade Ary.

Adapun penyidik telah mengantongi bukti-bukti seperti hasil pemeriksaan digital forensik terhadap CCTV.

Lalu, hasil pemeriksaan dari tim dokter forensik juga telah dikantongi karena sebelumnya dilakukan ekshumasi atau pembongkaran makam korban.

"Selanjutnya penyidik melengkapi proses penyidikan dengan pemeriksaan tersangka, kemudian lanjut nanti melakukan pemeriksaan ahli untuk mendapatkan keterangan ahli sebagai salah satu alat bukti dalam proses penyidikan tindak pidana," papar Ade Ary.

( Tribunlampung.co.id / TribunVideo) 

 

 

Berita Terkini