TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta – Simak hasil quick count atau perhitungan cepat surat suara DPR RI Dapil Sumatera Utara atau Sumut berdasarkan Charta Politika Indonesia. Juga hitung sementara DPR RI Dapil Sumatera Utara 1 atau Sumut 1 secara manual oleh KPU yang tayang di situs resmi per hari Kamis, 15 Februari 2024 pukul 10.53 WIB.
KPU juga sudah meng-update rincian nama caleg dengan suara terbanyak, berdasarkan jumlah suara masuk sementara dari sejumlah TPS.
Di sisi lain, perolehan suara DPR RI Dapil Sumatera Utara sudah keluar berdasarkan quick count sejumlah lembaga survei, di antaranya Charta Politika Indonesia.
Berikut di bawah ini hasil quick count DPR RI Sumut berdasarkan nomor urut partai dilansir dari lembaga survei Charta Politika Indonesia:
PKB 6.09 persen
GERINDRA 12.94 %
PDIP 16.04 %
GOLKAR 19.46 %
NASDEM 7.41 %
BURUH 0.71 %
GELORA 1.00 %
PKS 11.75 %
PKN 0.89 %
HANURA 1.33 %
GARUDA 0.75 %