TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta – Simak hasil quick count atau perhitungan cepat surat suara DPR RI di Sumatera Utara berdasarkan Charta Politika Indonesia. KPU juga sedang melakukan penghitungan suara secara manual untuk surat suara di Dapil Sumatera Utara atau Sumut 2.
Dilansir dari situs KPU per hari ini Kamis, 15 Februari 2024 pukul 11.34 WIB. KPU juga sudah meng-update rincian nama caleg dengan suara terbanyak, berdasarkan jumlah suara masuk sementara dari sejumlah TPS.
Sedangkan hasil quick count perolehan suara DPR RI di Sumatera Utara sudah keluar berdasarkan quick count sejumlah lembaga survei, di antaranya Charta Politika Indonesia.
Berikut di bawah ini hasil quick count DPR RI Sumut untuk partai dilansir dari lembaga survei Charta Politika Indonesia:
PKB 7.41 persen
GERINDRA 15.91 persen
PDIP 10.09 persen
GOLKAR 17.73 persen
NASDEM 13.60 persen
BURUH 0.57 %
GELORA 0.70 %
PKS 6.77 %
PKN 0.42 %
HANURA 1.22 %
GARUDA 0.56 %