TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Lembaga Survei Rakata merilis hasil hitung cepat untuk Pemilihan DPR RI dapil ll Lampung Pemilu 2024.
Data terkahir yang dirilis kolaborasi Asosiasi Lembaga Survei dan Hitung Cepat Indonesia (ALSHCI) Rakata Analytics and Advisory bersama Lembaga Survei Kuadran, memunculkan 20 nama dengan perolehan suara terbanyak versi hitung cepat.
Sejauh ini rilis Rakata untuk DPR RI dapil l Lampung mencapai 92,90 persen dengan tingkat kepercayaan 99 persen dan toleransi kesalahan 2,10 persen.
Diketahui jumlah kursi DPR RI di Dapil ll Lampung masih sama seperti Pemilu sebelumnya yakni 10 kursi.
Berdasarkan rilis Rakata, Pengamat Politik dari Universitas Muhammadiyah, Candrawansah mengatakan proses penghitungan dan nama yang diprediksi duduk versi rakata.
"Penentuan Kursi DPR RI, mengunkanan metode Sainte Lague, jadi jika melihat hasil survei atau hitung cepat Rakata terdapat pergeseran perolehan kursi paratai hasil Pemilu 2019 di dapil ll Lampung," kata Candrawansah, Jumat (16/2/2024).
Dikatakannya penentuan kursi DPR RI dilihat juga dari posisi parpol masuk atau tidaknya dalam Parliamentary Threshold atau ambang batas terlebih dahulu.
"Artinya meskipun caleg mendapat suara terbanyak, tidak menjamin duduk karena sistem pemilihan kita untuk mendudukkan caleg di parlemen dilihat dari masuk atau tidaknya di parliamentary threshold terlebih dahulu, karena ini yang menentukan untuk di DPR RI," ujarnya.
Merujuk Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) Pasal 414 Ayat 1, jelasnya parpol peserta pemilu harus memenuhi ambang batas perolehan suara (parliamentary threshold/PT) minimal 4 persen (empat persen).
"Maka untuk mendapatkan kursi DPR RI harus dilihat apakah parpol lulus PT tadi dan yang berikutnya adalah dengan melihat apakah parpol tersebut mempunyai suara yang banyak dan apabila memang parpol tersebut suara terbanyak maka akan dapat kursi pertama," jelasnya.
"Kemudian untuk menentukan suara kedua maka suara keseluruhan parpol tersebut dibagi bilangan ganjil berikutnya atau dibagi dengan bilangan 3, 5, 7 dan seterusnya untuk kursi berikutnya atau disebut dengan sistem Sainte Lague," sambung Candrawansah.
Jika mengacu pada hasil Quick Count Rakata Candrawansah menjelaskan siapa yang diprediksi duduk sebagai anggota DPR RI dari Dapil Lampung ll.
"Saya tegaskan hasil quick count tidak bisa jadi acuan kita tetap harus tunggu real count KPU. Tapi ketika ditanya siapa yang duduk versi rakata maka dapat dilihat beberapa nama," kata dia.
"Estimasi Kursi versi Rakata itu ada 8 parpol dengan 10 kursi yang duduk, di antaranya Partai Gerindra 2 kursi berdasarkan data itu diraih oleh, Dwita Ria Gunadi dan Bob Hasan. Kemudian Golkar diestimasikan 2 kursi diraih oleh Hanan A Rozak dan Aprozi Alam PDIP 2 Kursi diraih oleh I Ketut Suwendra dan Zainal Abidin"
"PKB 1 kursi tentu peraih suara terbanyak yakni, Chusnunia Chalim, Nasdem 1 kursi diraih oleh Tamannuri, PAN 1 kursi diraih oleh Irham Jafar Lan Putra, PKS 1 kursi diraih oleh M Junaidi Auly, Demokrat 1 kursi diraih oleh Marwan Cik Asan ini berdasrkan rilis Rakata dan tidak bisa jadi pedoman atau acuan sebelum pleno oleh KPU," tegasnya.