Pemilu 2024

Hasil Quick Count DPRD Lampung Dapil 2, Gerindra dan PDIP Berpotensi Raih 2 Kursi

Penulis: Hurri Agusto
Editor: Indra Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut ini daftar nama caleg yang berpotensi mendapat kursi DPRD Provinsi Lampung dapil 2 berdasarkan hasil quick count (hitung cepat) Lembaga Survei.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Berikut ini daftar nama caleg yang berpotensi mendapat kursi DPRD Provinsi Lampung dapil 2 berdasarkan hasil quick count (hitung cepat) Lembaga survei ALSHCI, Rakata dan Kuadran di Lampung, Jumat (16/2/2024). 

Dari data 100 persen yang masuk, Partai Gerindra dan PDIP berpotensi mendapat 2 kursi dari dapil 2 Lampung yang meliputi kabupaten Lampung Selatan.

Pengamat politik Universitas Muhammadiyah Lampung, Candrawansyah mengatakan bahwa proses pembagian kursi legislatif sendiri didasarkan pada perolehan suara Partai.

"Caleg yang suaranya tinggi tidak menjamin dia duduk (kursi legislatif), karena sistem pemilihan kita harus melihat dari masuk atau tidaknya partai di parliamentary threshold terlebih dahulu untuk DPR RI," ungkap Candrawansyah

Candra menjelaskan, merujuk Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) Pasal 414 Ayat 1, parpol peserta pemilu harus memenuhi ambang batas perolehan suara (parliamentary threshold/PT) minimal 4 persen (empat persen).

Berbeda dengan kursi DPR RI, Candra menjelaskan bahwa di tingkat DPRD Provinsi dan Kab/Kota  tidak melihat parliamentary threshold itu.

Meski begitu, Candra menjelaskan bahwa untuk mendapatkan kursi DPRD harus tetap melihat perolehan suara parpol terbanyak.

"Apabila memang parpol tersebut suara terbanyak maka akan dapat kursi pertama, akan tetapi ketika untuk suara kedua maka suara keseluruhan parpol tersebut dibagi bilangan ganjil berikutnya atau dibagi dengan bilangan 3, 5, 7 dan seterusnya untuk kursi berikutnya atau disebut dengan sistem sainte lague," kata dia.

"Bisa jadi caleg suara pribadi tertinggi, tapi tidak didongkrak oleh suara caleg dibawahnya di internal dan suara parpol, maka tidak dapat kursi kalau kalah dengan penggabungan suara partai lain yang kalau digabungkan suara parpol dan suara calegnya lebih banyak," pungkasnya.

Berikut perolehan suara Partai untuk DPRD Provinsi Lampung dapil 2 yang meliputi Kabupaten Lampung Selatan.

1. GERINDRA 22,37 persen

2. PDI P 15,43 persen

3. GOLKAR 12,53 persen

4. NASDEM 9,83 persen

5. PAN 8,86 persen

6. PKB 8,79 persen

7. PKS 6,63 persen

8. DEMOKRAT 5,03 persen

9. PSI 2,13 persen

10. PPP 2,00 persen

11. PERINDO 1.87 persen

12. GARUDA 1.10 persen

13. UMMAT 1.01 persen

14. GELORA 0.96 persen

15. BURUH 0.75 persen

16. PKN 0.70 persen

Berikut urutan pembagian kursi berdasarkan hasil Quick Count

1. GERINDRA

2. PDIP

3. GOLKAR

4. NASDEM

5. PAN

6. PKB

7. GERINDRA

8. PKS

9. PDIP

10. DEMOKRAT

Adapun urutan Caleg dengan perolehan suara terbanyak.

1. Wahrul Fauzi Silalahi (GERINDRA) 7,57 persen

2. Fahror Rozi (GERINDRA) 4,79 persen

3. Lesty Putri Utami (PDIP) 3,35 persen

4. Caleg (GOLKAR) 3,09 persen

5. M Hazizi (PAN) 2,75 persen

6. Caleg (GOLKAR) 2,59 persen

7. Puji Sartono (PKS) 2,54 persen

8. Jasroni (NASDEM) 2,51 persen

9. Ahmad Ngadelan Jawawi (PKB) 2,30 persen

10. Ahmad Basuki (PKB) 2,15 persen

11. Caleg (GOLKAR) 2,07 persen

12. M Ridho (GERINDRA) 1,94 persen

13. Donald Harris Sihotang (PDIP) 1,85 persen

14. Aribun Sayunis (PDIP) 1,85 persen

15. Dewi Sri Rahayu (NASDEM) 1,84 persen

16. Caleg (GOIKAR) 1,43 persen

17. Muhammad Junaidi (DEMOKRAT) 1,28 persen

18. Nivolin (NASDEM) 1,17 persen

19. Yoslie Akhmad (GERINDRA) 1,05 persen

20. Sadide (PDIP) 0,97 persen.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

*) Disclaimer

1. Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.
2. Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.


 

 

Berita Terkini