TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Berikut ini daftar nama caleg yang berpotensi mendapat kursi DPRD Provinsi Lampung dapil 3 berdasarkan hasil Quick Count (hitung cepat) Lembaga Survey ALSHCI, Rakata dan Kuadran di Lampung, Jumat (16/2/2024).
Dari 100 persen data yang masuk, Partai Gerindra, PDIP, dan golkar berpotensi mendapat 2 kursi dari dapil 3 yang meliputi Kabupaten Pesawaran, Pringsewu, dsn Kota Metro.
Adapun PKB, PAN, Golkar, Nasdem, Demokrat dan PKS masing-masing berpotensi mendapat satu kursi, dari total 11 kursi yang tersedia.
Pengamat politik Universitas Muhammadiyah Lampung, Candrawansyah mengatakan bahwa proses pembagian kursi legislatif sendiri didasarkan pada perolehan suara Partai.
"Caleg yang suaranya tinggi tidak menjamin dia duduk (kursi legislatif), karena sistem pemilihan kita harus melihat dari masuk atau tidaknya partai di parliamentary threshold terlebih dahulu untuk DPR RI," ungkap Candrawansyah
Candra menjelaskan, merujuk Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) Pasal 414 Ayat 1, parpol peserta pemilu harus memenuhi ambang batas perolehan suara (parliamentary threshold/PT) minimal 4 persen (empat persen).
Berbeda dengan kursi DPR RI, Candra menjelaskan bahwa di tingkat DPRD Provinsi dan Kab/Kota tidak melihat parliamentary threshold itu.
Meski begitu, Candra menjelaskan bahwa untuk mendapatkan kursi DPRD harus tetap melihat perolehan suara parpol terbanyak.
"Apabila memang parpol tersebut suara terbanyak maka akan dapat kursi pertama, akan tetapi ketika untuk suara kedua maka suara keseluruhan parpol tersebut dibagi bilangan ganjil berikutnya atau dibagi dengan bilangan 3, 5, 7 dan seterusnya untuk kursi berikutnya atau disebut dengan sistem sainte lague," kata dia.
"Bisa jadi caleg suara pribadi tertinggi, tapi tidak didongkrak oleh suara caleg dibawahnya di internal dan suara parpol, maka tidak dapat kursi kalau kalah dengan penggabungan suara partai lain yang kalau digabungkan suara parpol dan suara calegnya lebih banyak," pungkasnya.
Berikut perolehan suara Partai untuk DPRD Provinsi Lampung dapil 3 yang meliputi Kabupaten Pesawaran, Pringsewu, dan Kota Metro
1. PDIP 18,04 persen
2. GERINDRA 14,00
3. GOLKAR 12,78
4. PKS 11,29
5. PKB 11,01
6. PAN 9,56
7. DEMOKRAT 7,89
8. NASDEM 7,80
9. PPP 3,19
10. PSI 1,65
11. PERINDO 1,23 persen
Berikut urutan pembagian kursi berdasarkan hasil Quick Count.
PDI P
GERINDRA
GOLKAR
PKS
PKB
PAN
DEMOKRAT
NASDEM
PDI P
GERINDRA
GOLKAR
Berikut urutan Caleg dengan perolehan suara terbanyak.
NANDA INDIRA BASTIAN, S.E. (PDIP)
Hj. RIRIN KUSWANTARI, S.Sos., M.H. (GOLKAR)
Hj. TATI, SE. (PKS)
HANIFAH, S.E. (PKB)
ANDY ROBY, S.H. (PDIP)
TONDI MUAMMAR GADDAFI NASUTION, S.T. (GOLKAR)
ELLY WAHYUNI, S.E., M.M. (GERINDRA)
SHOLIHIN, S.Pd.I., M.H. (PDIP)
MOHAMMAD REZA, S.H., M.H. (GERINDRA)
YUDHA AL HADJID (NASDEM)
M. SYUKRON MUCHTAR, Lc., M.Ag. (PKS)
EDI AGUS YANTO, S.I.P. (PAN)
ZAINAL ABIDIN, S.Pt. (PANCI)
AKHMAD ISWAN H CAYA, S.H., M.H. (PAN)
ANGGA SATRIA PRATAMA, S.I.Kom., M.B.A. (DEMOKRAT)
SITI RAHMA, S.E. (NASDEM)
ZUNIANTO, M.Pd.I. (PKS)
ANNA MORINDA, S.E., M.M. (PDIP)
BAMBANG PURWANTO, S.E., M.M. (GOLKAR)
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)
*) Disclaimer
1. Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.
2. Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.