Pemilu 2024

Daftar Caleg DPRD Lampung 2024-2029 dari Dapil Lampung 7 yang Berpeluang Lolos Versi Quick Count

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI Surat suara Pemilu 2024. Daftar caleg DPRD Lampung periode 2024-2029 dari Dapil Lampung 7 (Lampung Tengah) versi quick count di Lampung

Berbeda dengan kursi DPR RI, Candra menjelaskan bahwa di tingkat DPRD Provinsi dan Kab/Kota  tidak melihat parliamentary threshold itu.

Meski begitu, Candra menjelaskan bahwa untuk mendapatkan kursi DPRD harus tetap melihat perolehan suara parpol terbanyak.

"Apabila memang parpol tersebut suara terbanyak maka akan dapat kursi pertama, akan tetapi ketika untuk suara kedua maka suara keseluruhan parpol tersebut dibagi bilangan ganjil berikutnya atau dibagi dengan bilangan 3, 5, 7 dan seterusnya untuk kursi berikutnya atau disebut dengan sistem sainte lague," kata dia.

"Bisa jadi caleg suara pribadi tertinggi, tapi tidak didongkrak oleh suara caleg dibawahnya di internal dan suara parpol, maka tidak dapat kursi kalau kalah dengan penggabungan suara partai lain yang kalau digabungkan suara parpol dan suara calegnya lebih banyak," pungkasnya.

Berikut perolehan suara partai untuk DPRD Provinsi Lampung dapil 7. 

1. GOLKAR 19,05 persen

2. GERINDRA 16,73 persen

3. PDIP 14,98 persen

4. PKB 14,05 persen

5. NASDEM 8,56 persen

6. DEMOKRAT 8,52 persen

7. PKS 7,55 persen

8. PAN 6,74 persen

9. PSI 1,07 persen

10. PERINDO 0,76 persen

Halaman
1234

Berita Terkini