Pemungutan Suara Ulang di Lampung

Jumlah Pemilih di TPS 19 Way Kandis Bandar Lampung Berkurang saat Pencoblosan Ulang

Penulis: Riyo Pratama
Editor: Tri Yulianto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana pencoblosan ulang di TPS 19 Way Kandis Bandar Lampung masuk fase penghitungan suara.

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung- Jumlah pemilih di TPS 19 Way Kandis Bandar Lampung berkurang saat pemungutan suara ulang (PSU) Minggu (18/2/2024). 

Setelah dilakukan pencoblosan ulang di TPS 19 Way Kandis Bandar Lampung hanya 162 orang yang hadir dari 260 daftar pemilih.

Hal itu dikatakan Ketua KPPS TPS 19 Way Kandis Bandar Lampung Mateus Tirto setelah pencoblosan selesai.

"Sejauh ini pencoblosan sudah selesai dan kita sedang melakukan penghitungan suara dari total 260 mata pilih hanya 162 yang hadir, dengan rincian, 157 DPT 2 DPK dan 3 DPTb," kata Mateus.

"Sementara untuk sementara ini telah dilakukan penghitungan suara Presiden, DPD dan DPR RI," sambungnya.

Untuk suara Pilpres berdasrkan penghitungan paslon 1 mendapat 46 suara, paslon 2 meraih 104 suara dan paslon 3 meraup 10 suara, dan suara tidak sah dua.

Sementara untuk DPD 4 nama yang unggul di TPS 19 yakni, Jihan Nurlela dengan perolehan 36 suara, disusul Abdul Hakim 27 suara, Ahmad Bastian 16 suara, dan Bustami dan Almira mendapat 8 suara.

Sebagai informasi penghitungan suara masih terus dilangsungkan di TPS 19 Kelurahan Way Kandis Kecamatan Tanjung Senang Bandar Lampung.

Bawaslu Bandar Lampung Dapat Gambaran Pelaku Surat Suara Tercoblos

Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu ) Kota Bandar Lampung menjelaskan perkembangan penelusuran TPS 19 di Kelurahan Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang, Bandar Lampung.

Anggota Bawaslu, Bandar Lampung Hasanuddin Alam mengatakan pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap 7 KPPS di TPS 19 Kelurahan Way Kandis, Tanjung Senang Bandar Lampung 

"Seluruh anggota KPPS-nya sudah kami periksa pada, 14-15 Febuari 2024, total 7 anggota kami panggil dan telah kami minta keterangan satu persatu," kata Hasanuddin Alam, Minggu (18/2/2024).

Menurut Hasan, dari pemeriksaan keseluruhnya, para anggota KPPS mengklaim dirinya tidak tahu menahu mengapa surat suara tersebut sudah tercoblos, dan siapa yang mencoblosnya.

"Dari pengakuan mereka, sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), dan mereka mengaku tidak mengetahui siapa pelakunya," ujarnya.

Disinggung terkait hasil penelusuran apakah sudah ada dugaan dari Bawaslu oknum yang melakukan, Hasan mengatakan mengerucut kepada Ketua KPPS.

Halaman
12

Berita Terkini